“Sementara kami kalau ke Jakarta juga tidak tahu di mana kantornya dan siapa yang perlu dihubungi,” ujarnya.
Ditanya soal tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dalam pembahasan lahan pemakaman tersebut, Ramlan mengaku masyarakat Loa Bakung sejauh ini belum banyak merasakan program CSR dari PT BBE.
"Sengetahuan saya, masyarakat kalau bercerita itu belum ada. Makanya masyarakat menginginkan lahan (pemakaman) itu saja. Dan lahan itu bukan untuk pribadi, tapi untuk masyarakat Loa Bakung," ungkapnya.
Meski begitu, Ramlan berharap persoalan legalitas lahan segera diselesaikan agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hnari.
“Saya selaku pengurus forum rukun kematian maupun forum RT menginginkan semua segala sesuatunya itu legalitasnya betul-betul legal. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
DPRD Soroti Penyusutan Luas Lahan Hibah
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyoroti ketidakjelasan luas lahan yang akan diberikan PT BBE kepada warga.
Menurut Ronal, usulan awal masyarakat mencapai 15 hektare. Dalam pembahasan lanjutan, DPRD sempat mendapat informasi bahwa perusahaan akan menyiapkan sekitar empat hektare.
Namun dalam ekspos pengukuran yang dilakukan BPKAD, luas lahan yang muncul hanya sekitar 1,2 hektare.
“Karena awal yang dimintakan 15 hektare disampaikan melalui surat resmi dari pemerintah kota waktu itu,” katanya.
“Terus kita sampaikan waktu itu dijanjikan lahan yang harus kita survei empat hektare, terus tadi cuma 1,2 hektare,” lanjut Ronal.
Ia mengaku kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena luas lahan terus menyusut dari pembahasan awal.
“Artinya kan ada rasa keresahan sebenarnya di kami selaku DPRD sebagai penyambung lidah atau yang menyerap aspirasi warga. Kenapa kok diadakan hanya segitu?” ujarnya.
Ronal juga menyebut lahan yang ditawarkan belum sepenuhnya siap digunakan karena kondisi tanah masih berupa lereng dan membutuhkan proses cut and fill.
“Nah, lahan pun objek tanah yang di sana itu harus dilaksanakan juga cut and fill, karena kategori lahan itu agak lereng,” katanya.
Tak hanya itu, muncul pula persoalan klaim kepemilikan dari salah satu warga yang mengaku memiliki surat atas lahan tersebut.
“Menurut BBE mereka punya surat. Tapi ada juga warga yang datang menurut pemerintah dia punya surat dan tadi membawa surat itu juga,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah kota tidak terburu-buru menerima hibah lahan sebelum seluruh status lahannya benar-benar clear.
Tag



