Arus Publik

Samarinda Terkini

Lahan Pemkot Diduga Dipakai Ilegal oleh Perusahaan, Kejari Diajak Ikut Telusuri

ILUSTRASI - Ilustrasi aktivitas tambang dan kolase Wali Kota Samarinda Andi Harun dan logo PT NCI/ Kolase Arusbawah.co

“Ada dugaan pemanfaatan secara ilegal atau tanpa hak atas lahan tersebut. Apakah di dalamnya ada potensi wanprestasi, ada potensi keperdataan atau pidana, itu wilayah aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pernah Amankan Batu Bara dan Ekskavator

Politikus Gerindra itu mengungkapkan Pemkot sebenarnya pernah melakukan tindakan pengamanan di lokasi pada 2022 setelah menemukan aktivitas di area tersebut.

Saat itu, pemerintah bahkan sempat mengamankan barang bukti berupa batu bara yang berada di kawasan lahan milik daerah tersebut.

“Barang bukti berupa batu bara sempat kami segel. Namun sehari setelahnya barang bukti itu hilang dan portal yang kami pasang diserobot,” ungkapnya.

Ia mengakui pada waktu itu Pemkot masih mencoba menyelesaikan persoalan melalui pendekatan administrasi karena merasa belum perlu melibatkan aparat penegak hukum.

Namun upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

“Pada saat itu kami berkeyakinan cukup dengan pendekatan administrasi pemerintah. Ternyata tidak semua berjalan sesuai rencana,” katanya.

Andi Harun juga menegaskan pemerintah memiliki keterbatasan kewenangan karena hanya berada pada wilayah administrasi pemerintahan.

Karena itu, penanganan lebih lanjut kini diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan perangkat negara lain, yakni aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ada Dugaan Wanprestasi dan Kerusakan Aset

Selain dugaan pemanfaatan tanpa hak pasca-berakhirnya kontrak, Pemkot juga menemukan indikasi kerusakan aset pada kawasan tersebut.

Andi menjelaskan objek yang secara resmi dikerjasamakan hanya seluas 1,8 hektare dari total lahan 30 hektare.

Namun berdasarkan kondisi di lapangan, ditemukan kerusakan lahan yang cukup signifikan.

“Keadaan lapangan menunjukkan lahan telah mengalami kerusakan. Bahkan terdapat void atau lubang tambang,” katanya.

Tag

MORE