Arus Publik

Kursi Kamaruddin Ibrahim Masih Kosong, Ekti Imanuel Sebut DPRD Kaltim Tak Bisa Paripurna Tanpa Surat DPP NasDem

DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat Resmi NasDem untuk Jadwalkan PAW

Jumat, 29 Mei 2026 16:19

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel merespons soal PAW almarhum Kamaruddin Ibrahim dari kursi kedewanan DPRD Kaltim usai meninggal dunia

Nama Pengganti Kamaruddin Ibrahim Sudah Terlihat

Di tengah proses hukum yang belum selesai, wafatnya Kamaruddin membuat kursi DPRD Kaltim dari Partai NasDem otomatis harus diproses melalui mekanisme PAW.

Mengacu Keputusan KPU Kaltim Nomor 30 Tahun 2024, Kamaruddin memperoleh 17.521 suara di daerah pemilihan Kaltim 2 yang meliputi Balikpapan.

Sementara suara terbanyak kedua di internal Partai NasDem diraih Andi Burhanuddin Solong dengan 5.742 suara.

Secara mekanisme pemilu, nama pengganti sebenarnya sudah terlihat yakni Andi Burhanuddin Solong atau akrab disebut ABS dari dapil Balikpapan perolehan suara nomor 2.

Namun hingga kini, proses tersebut belum bergerak karena surat resmi dari partai belum masuk ke DPRD Kaltim.

Pembahasan PAW Sempat Masuk Agenda Banmus DPRD Kaltim

Pembahasan PAW Kamaruddin sendiri sempat muncul dalam penyesuaian agenda DPRD Kaltim saat rapat Banmus digelar.

Meski begitu, belum ada kepastian kapan paripurna PAW Kamaruddin Ibrahim benar-benar akan digelar.

(wan)

 

Tag

MORE