Surat kuasa tersebut disertai fotokopi KTP atas nama Sugeng serta bundel rekening BCA atas nama Sugeng dengan periode transaksi 2016 hingga 2018.
Dokumen Korporasi dan Administrasi Perusahaan
Dari situ, jaksa lembaga antirasuah itu juga membawa berbagai dokumen korporasi, mulai dari akta pendirian PT Kutai Megah Jaya Prima Coal yang dibuat notaris di Samarinda pada 2010, hingga arsip Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM yang mencatat perubahan data perseroan.
Dokumen AHU tersebut mencakup sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Cahaya Bara Kaltim.
Dalam SIPP tercatat pula dokumen yang mengaitkan beberapa perusahaan pertambangan, antara lain PT Tara Indonusa Coal, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Jaksa juga menyiapkan akta pendirian, risalah rapat pemegang saham, serta berita acara rapat perusahaan yang berkaitan dengan struktur dan aktivitas korporasi.
- Sudah Diimbau Berkali-kali, 107 Mahasiswa Unmul Tetap Tak Daftar Gratispol dan Akhirnya Bayar UKT Sendiri
- Rp1,18 Triliun untuk S1 dan Rp133 Miliar untuk S2–S3, Ini Rincian Pagu Anggaran Gratispol Pendidikan 2026
- 7 Beasiswa di ITK Dinilai Tak Penuhi Syarat, Kabiro Kesra: Tak Bisa Ubah Aturan karena Satu atau Beberapa Orang
Bukti Transaksi Keuangan dan Perbankan
Di sisi keuangan, jaksa mencantumkan sejumlah bukti transaksi.
Di antaranya slip pengiriman dana Bank Kaltim dari PT Tara Indonusa Coal ke Kas Umum Negara (RKUN) Bank Indonesia senilai USD 10.000 pada 17 September 2014, yang disertai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) tertanggal 17 Juli 2014.
Selain itu, tercantum pula rekening koran, buku tabungan, slip setoran, dan bukti pemindahan dana antar rekening dari berbagai bank, seperti BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BII.
Nama-nama yang muncul dalam dokumen perbankan tersebut antara lain Rudy Ong Chandra, Chandra Setiawan, dan almarhum Awang Faroek Ishak.
Dalam daftar barang bukti juga tercatat transaksi dan setoran bernilai ratusan juta rupiah yang terjadi dalam rentang 2022 hingga 2024.




