Arus Publik

Gratispol

7 Beasiswa di ITK Dinilai Tak Penuhi Syarat, Kabiro Kesra: Tak Bisa Ubah Aturan karena Satu atau Beberapa Orang

Pergub atur kelas eksekutif tak dicover GratisPol terbit Juni ta

Jumat, 23 Januari 2026 22:21

Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah, menjelaskan soal pembatalan beasiswa Gratispol bagi tujuh mahasiswa ITK yang menyalahi aturan Pergub/Kolase oleh redaksi Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Harapan tujuh mahasiswa S2 kelas eksekutif atau kelas pekerja di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) untuk menyelesaikan studi dengan bantuan Beasiswa Gratispol harus kandas di tengah jalan.

Status mereka sebagai penerima Beasiswa Gratispol harus dihentikan setelah satu semester perkuliahan mereka berjalan.

Pembatalan itu terjadi akibat kesalahan verifikasi yang melibatkan pihak kampus ITK dan admin Gratispol.

Karena kesalahan itu, 7 beasiswa yang seyogyanya tak memenuhi syarat karena masuk dalam kelas eksekutif, justru berdasarkan penjelasan pihak Pemprov, malah diakomodir, 

Pengakuan Pemprov Kaltim Soal Kesalahan Verifikasi Beasiswa Gratispol

Hal itu diakui langsung Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, dalam percakapan WhatsApp kepada redaksi pada Kamis (22/1/2025).

Kata Dasmiah, sejak awal mahasiswa kelas eksekutif memang tidak berhak menerima Beasiswa Gratispol karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program tersebut.

“Ini bukan kebijakan baru. Aturannya sudah lama dan sejak awal sudah asa, tapi tidak dibaca dan tidak dipatuhi,” kata Dasmiah saat dikonfirmasi.

Kampus ITK dan Admin Gratispol Disebut Lalai Pahami Pergub

Dasmiah menyebut, kesalahan utama terjadi ketika kampus ITK memasukkan nama-nama mahasiswanya tanpa memahami isi Pergub secara menyeluruh, terutama soal larangan beasiswa untuk kelas eksekutif.

Pergub dia sampaikan sudah terbit pada 25 Juni tahun lalu. 

Selain itu, Dasmiah tegas menyalahkan tim admin Gratispol yang tidak mendalami aturan sebelum meminta mahasiswa mendaftar program beasiswa.

“Waktu itu admin hanya menyuruh daftar lewat WhatsApp, tapi tidak memastikan apakah mahasiswa itu sesuai kriteria Pergub atau tidak,” ujarnya.

Tak hanya kampus dan admin, Dasmiah turut menyalahkan mahasiswa yang ikut lalai karena tidak membaca aturan, padahal larangan kelas eksekutif tertulis jelas dalam regulasi sejak awal adanya Pergub.

Tag

MORE