"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengelolaan batubara dan dugaan penerimaan per metric ton produksi oleh tersangka. Penyidik juga menelusuri terkait aliran uang dari penerimaan tersebut," ujar Budi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan produksi batu bara di Kukar dan menjerat Rita Widyasari sebagai tersangka.
Selain mendalami mekanisme pengelolaan batu bara, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang berasal dari penerimaan per ton produksi batu bara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut alasan ketidakhadiran enam saksi maupun kemungkinan pemanggilan ulang terhadap mereka.
Namun penyidik memastikan proses penelusuran aliran uang dalam perkara tersebut masih terus berlangsung. (pra)
- Produksi Batu Bara RI Pernah Tembus 830 Juta Ton, 664 RKAB Tambang Disetujui Juni 2026, Produksi Nasional Dipangkas Jadi 733 Juta Ton Tahun Ini?
- Rita Widyasari dan Peluang Kembali ke Politik Kaltim, Berkaca dari Tokoh yang Comeback
- Rita Widyasari Hadir Jadi Saksi KPK Terkait Dugaan Gratifikasi IUP Tambang di Kukar, Ada yang Tak Datang
Tag




