Arus Terkini

BREAKING NEWS

KPK Panggil 12 Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Hanya 6 yang Hadir

Tangkapan layar potret gedung KPK/ Foto: IG @official.kpk

ARUSBAWAH.CO -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Namun, dari belasan saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa (23/6/2026), hanya enam orang yang memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Balikpapan.

"Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka RW," kata Budi Prasetyo.

Enam saksi yang hadir terdiri dari unsur pejabat daerah, ASN, dan pelaku usaha.

Mereka adalah Kepala BPKAD Kukar berinisial KOT, Sekretaris Daerah Kukar berinisial SGN, pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia berinisial NHS, wiraswasta berinisial MSA, ASN BPKAD Kukar berinisial AUL, serta ASN Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur berinisial CIC.

Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait ketidakhadiran mereka.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengelolaan batubara dan dugaan penerimaan per metric ton produksi oleh tersangka. Penyidik juga menelusuri terkait aliran uang dari penerimaan tersebut," ujar Budi.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan produksi batu bara di Kukar dan menjerat Rita Widyasari sebagai tersangka.

Selain mendalami mekanisme pengelolaan batu bara, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang berasal dari penerimaan per ton produksi batu bara tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut alasan ketidakhadiran enam saksi maupun kemungkinan pemanggilan ulang terhadap mereka.

Namun penyidik memastikan proses penelusuran aliran uang dalam perkara tersebut masih terus berlangsung. (pra)

 

Tag

MORE