Arus Publik

“Korupsi Tambang Bukan Cuma Merugikan Negara, Tapi Rampas Hidup Warga": Jatam Ingatkan Lagi Luka di Balik Industri Ekstraktif

Selasa, 9 Desember 2025 15:15

TOLAK TAMBANG - JATAM menyebut sektor tambang dipenuhi political capture—regulasi disesuaikan untuk kepentingan korporasi/ DOK Jatam Kaltim to Arusbawah.co

Terbukti memalsukan dokumen izin PT Sendawar Jaya, merugikan negara Rp21,2 miliar.
Putusan: 93/Pid.Sus-TPK/2023/PN JKT PST.

2. Nurhadi Jamaluddin – CV Algozan

Terlibat korupsi dalam kerja sama pembelian batubara yang merugikan BUMD Pemprov Kaltim Rp6,77 miliar.
Putusan: 37/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr.

Dua kasus ini, kata JATAM, hanyalah serpihan kecil dari gunung masalah yang lebih besar: korupsi yang mengakar di industri ekstraktif.

Bagi warga yang tinggal di sekitar tambang, Hari Anti Korupsi bukan seremoni. Ini adalah hari untuk bertanya kembali:

Mengapa tanah kami dijual tanpa bertanya pada kami?

Mengapa lubang tambang dibiarkan mengancam anak-anak kami?

Mengapa keuntungan hanya mengalir ke segelintir orang, sementara kerusakan ditanggung kami?

JATAM Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus membuka data, membongkar struktur kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan ekologis.

“Selama negara tunduk pada oligarki tambang, rakyat akan terus jadi korban. Masa depan Kaltim tidak boleh lagi dikorbankan atas nama cuan,” tegas JATAM. (pra)

 

Tag

MORE