Di Kaltim, JATAM mencatat 1.735 lubang tambang yang seharusnya sudah direklamasi.
Namun kenyataannya, lubang-lubang itu tetap menganga, menjadi kolam raksasa berwarna hijau pekat. Di balik angka itu, ada orang tua yang kehilangan anak, ada petani yang kehilangan sawah, ada keluarga yang kehilangan masa depan.
"Lubang-lubang itu bukan sekadar “dampak lingkungan”, itu adalah bukti bahwa korupsi punya wajah manusia," ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing dalam keterangan pers diterima Arusbawah.co hari ini.
Ketika Hukum Tak Pernah Tepat Sasaran
Jatam menilai, laporan ke aparat sering berakhir buntu. Sementara itu, perusahaan dengan mudah memperpanjang konsesi, bahkan ketika masalahnya belum tuntas.
JATAM menyebut sektor tambang dipenuhi political capture—regulasi disesuaikan untuk kepentingan korporasi. Pejabat publik dan pelaku usaha bergandengan tangan mengatur izin, mempengaruhi kebijakan, dan mengamankan kepentingan bisnis mereka.
Akibatnya, penegakan hukum berjalan timpang: yang ditindak warga yang memprotes, sementara pelaku perusakan dibiarkan berlalu.
Dua Kasus Korupsi yang Menjadi Potret Lebih Besar
Untuk menunjukkan betapa nyata persoalannya, JATAM Kaltim menyinggung dua kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap:
1. Ismail Thomas – Mantan Bupati Kutai Barat
Tag



