Firnandi mendorong agar Koperasi Merah Putih difokuskan pada sektor-sektor yang belum tersentuh oleh BUMDes, seperti layanan logistik, usaha simpan pinjam, dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan cara ini, kolaborasi antarpelaku usaha desa bisa terjalin secara produktif tanpa saling tumpang tindih.
Dari hasil sejumlah kunjungan lapangan, Firnandi menilai pelaksanaan program pembangunan desa secara umum sudah berjalan baik.
Namun, ia mengingatkan bahwa dana koperasi yang disalurkan, hingga Rp3 miliar per desa, bersifat pinjaman dan bukan hibah sehingga wajib dikelola secara akuntabel dan transparan.
“Ini dana bergulir, bukan hibah. Jadi, pengelolaannya harus disertai tanggung jawab penuh, dengan pengawasan yang ketat dan pendampingan teknis yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menyebut pemerintah daerah telah membentuk tim khusus pendamping koperasi agar program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Tag



