Arus Publik

Perusda Kaltim

Komisi II Tak Dapat Kabar soal Suntikan Modal Rp50 Miliar ke PT MMPKT! BUMD Migas Kaltim Ini Masih Bermasalah Utang dan Dividen

Selasa, 16 September 2025 9:33

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, saat interupsi dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025) malam/Tangkapan layar YouTube DPRD Kaltim

Selain itu, ada piutang senilai Rp56,32 miliar yang masih dalam proses penyelesaian secara nonlitigasi di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Rinciannya:

* PT CBQ, mitra PT MMPKT, memiliki piutang Rp5,29 miliar
* PT OPD, mitra PT MMPH, memiliki piutang Rp2,57 miliar
* PT CPPM, mitra PT MMPH, memiliki piutang Rp360 juta

Tak hanya soal utang, PT MMPKT juga belum sepenuhnya menyetor dividen ke kas daerah sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Sistem Pengendalian Intern 2024 yang disusun BPK Kaltim, disebutkan bahwa dari total kewajiban dividen Rp78,3 miliar, perusahaan baru membayar Rp38,37 miliar hingga 31 Desember 2024, kemudian Rp13,6 miliar pada Februari 2025.

Artinya, masih ada kekurangan Rp26,39 miliar yang belum disetorkan ke Pemprov Kaltim.

Komisi II Sebut Tidak Pernah Diberi Penjelasan

Saat dikonfirmasi soal kondisi ini, Sabaruddin mengaku Komisi II sama sekali tidak diberi penjelasan oleh Pemprov Kaltim maupun manajemen PT MMPKT terkait urgensi suntikan modal Rp50 miliar tersebut.

“Nah, kami itu nggak tahu. Makanya kami mau mempertanyakan, masa penyertaan modal itu langsung digelontorkan begitu saja. Kita nggak tahu peruntukannya untuk apa. Apakah dalam Rp50 miliar itu disebutkan nanti dalam EPS-nya, atau seperti apa. Ini yang harusnya dibuka dulu ke Komisi II,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE