ARUSBAWAH.CO – Pemerintah pusat berencana memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Jika pada 2025 angkanya mencapai Rp919 triliun secara nasional, tahun depan jumlah itu diproyeksikan menyusut hingga Rp650 triliun, atau berkurang sekitar 29 persen.
Pemangkasan ini tentu akan berdampak pada seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, sebagian besar postur pendapatan daerah di kabupaten/kota Kaltim masih sangat bergantung pada TKD.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI yang dihimpun Arusbawah.co, berikut adalah persentase kontribusi TKD dalam struktur pendapatan daerah 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk pagu anggaran 2025.
Kontribusi TKD di Tingkat Provinsi Kaltim
- Pendapatan Daerah: Rp20,01 triliun
- PAD: Rp10 triliun
- TKD: Rp9,8 triliun
- Pendapatan Lainnya: Rp202 miliar
TKD berkontribusi hampir 49% dari total pendapatan Kaltim, menunjukkan hampir setengah APBD provinsi masih ditopang transfer pusat.
Kabupaten Berau
- Pendapatan Daerah: Rp4,7 triliun
- PAD: Rp400 miliar
- TKD: Rp3,4 triliun
- Pendapatan Lainnya: Rp878 miliar
TKD menyumbang sekitar 72% dari total pendapatan Berau.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
- Pendapatan Daerah: Rp11,5 triliun
- PAD: Rp953 miliar
- TKD: Rp9,5 triliun
- Pendapatan Lainnya: Rp949 miliar
TKD mendominasi dengan kontribusi 82,6% terhadap pendapatan Kukar.
Kabupaten Kutai Barat (Kubar)
Tag



