Arus Publik

Perusda Kaltim

Komisi II Tak Dapat Kabar soal Suntikan Modal Rp50 Miliar ke PT MMPKT! BUMD Migas Kaltim Ini Masih Bermasalah Utang dan Dividen

Selasa, 16 September 2025 9:33

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, saat interupsi dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025) malam/Tangkapan layar YouTube DPRD Kaltim

Kekhawatiran Komisi II, lanjut dia, juga muncul karena saat ini sejumlah pejabat daerah sedang diperiksa aparat penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Ia tidak ingin anggota komisinya terseret dalam persoalan serupa akibat keputusan yang tidak mereka ketahui prosesnya.

“Saya sebagai leading sektor dan pimpinannya, kami tidak mau terlibat dalam persoalan politik begini yang bisa menyeret anggota kami. Saya bertanggung jawab di Komisi II itu,” ujarnya.

Sabaruddin menegaskan, Komisi II tidak menolak penyertaan modal, tetapi meminta agar setiap kebijakan tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia ingin Pemprov Kaltim memaparkan secara jelas rencana bisnis dan proyeksi keuntungan PT MMPKT sebelum dana rakyat kembali digelontorkan.

“Kalau terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, inilah yang kami khawatirkan karena ini tidak ada pembahasan. Makanya kami setuju mendukung program pemerintah, tapi dengan catatan yang Rp50 miliar itu tolong disampaikan dulu visi misinya ke Komisi II. EPS-nya harus pro rakyat, supaya kita transparan dan akuntabel,” tuturnya.

 

PT MMPKT Masih Punya Masalah Piutang dan Dividen

Wartawan Arusbawah.co juga sempat menyampaikan soal fakta bahwa PT MMPKT hingga kini masih memiliki sejumlah masalah keuangan.

Berdasarkan laporan keuangan Unaudited tahun 2024 dan data rincian piutang yang disampaikan, PT MMPKT serta anak perusahaannya diketahui memiliki piutang macet senilai Rp19,94 miliar yang bahkan sudah masuk ranah litigasi.

Perinciannya antara lain:

* PT RBa memiliki kewajiban kepada PT MMPH senilai Rp6,11 miliar
* PT MJC memiliki kewajiban kepada PT MMPH senilai Rp7,3 miliar
* PT HMK memiliki kewajiban kepada PT MMPKT senilai Rp1,53 miliar
* PT PSA memiliki kewajiban kepada PT MMPM senilai Rp4,75 miliar
* PT BTE memiliki kewajiban kepada PT MMPKT senilai Rp238 juta

Tag

MORE