ARUSBAWAH.CO - Ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kompak mengaku tidak mengetahui adanya belanja fasilitas ruang kerja dan rumah jabatan gubernur serta wakil gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar.
Pernyataan itu justru bertolak belakang dengan klaim Gubernur Rudy Mas’ud yang sebelumnya menyebut anggaran Rp25 miliar itu sudah dibahas bersama DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Akui Belum Tahu Anggaran Rp25 Miliar
Ketua DPRD Kaltim yang juga Ketua Banggar, Hasanuddin Mas’ud, mengaku dirinya belum mengetahui soal belanja Rp25 miliar untuk fasilitas gubernur dan wakil gubernur.
Pernyataan itu muncul saat ia dikonfirmasi wartawan terkait klaim Gubernur Rudy Mas’ud menyebut anggaran sudah melalui proses pembahasan di DPRD.
“Ah, saya enggak ikut itu. Saya belum menanyakan. Adakah? Nanti coba kita tanyalah. Baru lagi tuh,” kata Hasanuddin saat ditemui di depan pintu ruang kerjanya di kantor DPRD, Karang paci, Selasa (7/4/2026).
Hasan sapaan akrabnya juga mengaku secara kelembagaan maupun pribadi belum menerima informasi terkait anggaran Rp25 miliar itu.
“Saya juga belum tahu juga. Tapi nanti saya cek dululah. Kita tanya lagi kembali, berita terbaru buat saya itu,” ujarnya.
Hasan menyebut memang ada desas-desus terkait anggaran Rp25 miliar itu, namun ia belum mendalami lebih jauh.
“Memang ada desus-desus. Cuman saya belum terlalu ini ke sana,” katanya.
Baharuddin Demmu Bantah Anggaran Dibahas di DPRD
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Banggar DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Demmu secara tegas membantah klaim gubernur yang menyebut anggaran Rp25 miliar itu sudah dibahas bersama DPRD.
Menurut Demmu, selama dirinya mengikuti pembahasan anggaran, tidak pernah ada agenda khusus yang membahas belanja fasilitas ruang kerja dan rumah jabatan gubernur serta wakil gubernur dengan nilai sebesar itu.
“Saya katakan hari ini, itu tidak dibahas di DPRD,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci di hari yang sama saat Hasan ditemui.
Klaim Gubernur: Sudah Dibahas DPRD hingga Disetujui Kemendagri
Pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut bahwa anggaran Rp25 miliar tersebut telah melalui seluruh tahapan prosedural.
Rudy Mas’ud menyebut bahwa prosesnya dimulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibahas di DPRD, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dibahas di TAPD, dibahas DPRD dan disetujuin Kemendagri,” kata Rudy sebelumnya, Senin (6/4/2026).
Namun, klaim itu justru memantik reaksi keras dari DPRD Kaltim.
DPRD Persoalkan Minimnya Transparansi Dokumen Anggaran
Demmu menilai persoalan itu bukan soal kecolongan, melainkan minimnya transparansi dokumen anggaran yang diterima dewan.
“Bukan kecolongan. Kami tidak dikasih buku APBD. Kalau buku itu ada, kami bisa buka dan lihat satu per satu,” ujarnya.
Demmu menjelaskan, selama ini pembahasan anggaran di DPRD lebih banyak bertumpu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam dokumen itu, kata Demmu, rincian anggaran tidak ditampilkan secara detail.
“Di KUA itu tidak terlihat rinciannya. Jadi kami tidak tahu ada belanja rumah jabatan sampai segitu,” katanya.
Meski APBD disahkan melalui rapat paripurna, Demmu menilai hal itu tidak otomatis membuat seluruh anggota dewan memahami isi anggaran secara menyeluruh.
“Memang disahkan di paripurna. Tapi kami tidak tahu isi detailnya, khususnya yang rumah jabatan itu,” ujarnya.
Sorotan ke TAPD dan Evaluasi DPRD Kaltim
Demmu juga mempersoalkan peran TAPD, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim.
Kata Demmu, ada persoalan komunikasi yang tidak berjalan optimal antara TAPD dan DPRD.
“Bukan bohong gubernur. Tapi harusnya ketua TAPD ini aktif komunikasi. Jangan sampai gubernur juga tidak dapat informasi lengkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan ini bukan yang pertama terjadi.
Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan pengadaan mobil mewah senilai Rp8,5 miliar yang viral di media sosial.
“Ini sudah dua kali. Jadi pelajaran buat kami,” kata Demmu.
DPRD Kaltim Tak Mau Bahas Anggaran Tanpa Dokumen Lengkap
Ke depan, DPRD Kaltim menyebut tidak ingin lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap.
Demmu menyebut hal itu sebagai langkah untuk mencegah persoalan serupa terulang.
“Kami tidak mau lagi bahas kalau tidak dikasih buku APBD. Ini penegasan supaya tidak ada polemik begini lagi,” pungkasnya.
(wan)




