Arus Publik

“Ketika Wartawan Ditekan, Hak Publik Terancam”: Koalisi Pers Kaltim Bersuara soal Aksi 214

Rabu, 22 April 2026 11:54

ILUSTRASI - Dalam insiden tersebut, sedikitnya empat jurnalis dilaporkan menjadi korban di dua lokasi berbeda. Koalisi Pers menilai peristiwa itu sebagai bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers/ Foto Unsplash

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

IJTI Kaltim: Preseden Buruk Demokrasi

Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut dugaan pelarangan, pengusiran, perampasan alat kerja hingga penghapusan data wartawan sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” katanya.

Empat Tuntutan Koalisi Pers Kaltim

Atas kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

  • Mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjamin keamanan jurnalis saat bertugas, termasuk di kantor pemerintahan.
  • Mendesak aparat penegak hukum mengusut pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
  • Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan liputan di ruang publik.
  • Memastikan pemulihan hak korban, termasuk pengembalian data serta jaminan kejadian serupa tidak terulang.

Koalisi Pers menegaskan kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu siapa pun.

Ruang publik, menurut mereka, harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, dan rasa takut. (pra)

 

Tag

MORE