“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.
IJTI Kaltim: Preseden Buruk Demokrasi
Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut dugaan pelarangan, pengusiran, perampasan alat kerja hingga penghapusan data wartawan sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” katanya.
Empat Tuntutan Koalisi Pers Kaltim
Atas kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:
- Mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjamin keamanan jurnalis saat bertugas, termasuk di kantor pemerintahan.
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
- Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan liputan di ruang publik.
- Memastikan pemulihan hak korban, termasuk pengembalian data serta jaminan kejadian serupa tidak terulang.
Koalisi Pers menegaskan kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu siapa pun.
Ruang publik, menurut mereka, harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, dan rasa takut. (pra)
Baca juga:
- Tak Nampak Batang Hidungnya di Aksi Demo Kaltim 21 April, Ke Mana Ketua DPRD Hasan Mas'ud?
- Pasca-Demo 21 April: Pilar-pilar Pagar Kantor Gubernur Kaltim Dipenuhi Coretan Makian, Kawat Berduri Masih Terpasang
- Demo 21 April Kaltim: DPRD Teken Pakta Integritas, Aksi Berujung Bentrok di Malam Hari
- Jelang Waktu Isya, Massa Masih Bertahan di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Tag




