Arus Publik

Demo 21 April

Tak Nampak Batang Hidungnya di Aksi Demo Kaltim 21 April, Ke Mana Ketua DPRD Hasan Mas'ud?

Rabu, 22 April 2026 0:12

BERFOTO - Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud/ IG @hasanuddin.masud

ARUSBAWAH.CO - Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini, Selasa (21/04/202), sosok Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud tak nampak berada di lokasi, baik di gedung Karang Paci (kantor dewan) maupun di Kantor Gubernur Kaltim. 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik, perihal di mana lokasi Ketua DPRD Kaltim saat demo sedang berlangsung. 

Unsur Pimpinan Hadir, Tapi Bukan Hasan Mas'ud 

Aksi demonstrasi yang dilakukan unsur gabungan mahasiswa, masyarakat sipil yang dilakukan di dua lokasi, Kantor DPRD Kaltim serta Kantor Gubernur pada Selasa (21/04/2026) hari ini membuahkan adanya janji dari unsur legislatif untuk menandatangani pakta integritas. 

Pakta integritas tersebut sehubungan dengan tiga tuntutan dari massa, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.

Pakta integritas tersebut, ditandatangani oleh beberapa unsur pimpinan dewan, termasuk di antaranya adalah Ketua Fraksi. 

Namun, dalam pantauan di lokasi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud tampak tak tersebut sebagai pihak yang akan menandatanganai Pakta Integritas itu. 

Hasan Mas'ud juga tak nampak saat unsur pimpinan dewan menemui unsur massa.

Terlihat hanya ada Ekti Imanuel (Wakil Pimpinan I DPRD Kaltim), serta beberapa anggota legislatif Kaltim lainnya. 

"Nanti saya sebagai wakil Ketua I DPRD Kaltim dan Wakil Ketua II, ibu Nanda, dan Wakil Ketua III ibu Yenni beserta 7 Ketua Fraksi akan tanda tangan (Pakta Integritas)," ucap Ekti Imanuel saat menemui massa aksi. 

Pantauan di lapangan, dokumen pakta integritas yang dibawa dan disusun oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur itu memuat tiga tuntutan.

  1. Siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kalimantan Timur
  2. Siap menjalankan seluruh poin tuntutan yang termaktub dalam dokumen ini
  3. Siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif apabila tidak melaksanakan komitmen ini.

"Kondisi tata kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan berbagai persoalan serius dan memprihatinkan. Berdasarkan fungsi konstitusionalnya, DPRD Kalimantan Timur memiliki kewenangan pengawasan, termasuk melalui penggunaan hak angket," ujar perwakilan aksi lewat megafon dari truk komando.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati penandatanganan pakta integritas oleh unsur pimpinan DPRD dan perwakilan tujuh fraksi.

Dari unsur pimpinan, dokumen ditandatangani oleh Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana. Sementara dari fraksi, masing-masing diwakili Gerindra (Agus Suwandi), PDIP (Didik Agung), PPP-Demokrat (Agus Aras), PAN-NasDem (Sigit Wibowo), PKS (Firnadi Ikhsan), PKB (Damayanti), dan Golkar (M. Husni Fahruddin).

Tag

MORE