"Kalau tunjangan memang tidak boleh, tapi kalau insentif boleh saja. Buktinya guru-guru diberi oleh Jospol. Guru madrasah, guru PAI dapat. Pengawasnya saja yang ketinggalan," ucapnya.
Ia memastikan Komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar memasukkan dukungan insentif bagi pengawas madrasah dan PAI dalam perencanaan anggaran mendatang.
"DPRD mendukung sepenuhnya. Kita meminta pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif para pengawas," jelas Darlis.
Besaran dan mekanisme, menurutnya, tetap bergantung pada hitungan kemampuan fiskal daerah serta aturan yang berlaku.
"Berapa nilainya, nanti pemerintah provinsi yang menghitung. Yang penting secara regulasi itu boleh," tuturnya.
Menepis persoalan efisiensi belanja daerah, Darlis menilai bahwa pengajuan insentif bukan persoalan pemborosan anggaran, melainkan bagian dari pengakuan atas beban kerja yang harus ditanggung.
"Setidaknya ada bentuk perhatian kesejahteraan walaupun nilainya tidak sebesar pengawas sekolah di bawah Diknas. Tapi ada. Itu yang penting," ujar Darlis. (adv)
Tag



