Opini

Kerugian Negara Bisa Rp1 Kuadriliun dari Korupsi Perminyakan

Jumat, 28 Februari 2025 4:19

Eko Suprihatno, Praktisi Media/ HO

ARUSBAWAH.CO - PADA suatu malam di perjalanan pulang ke rumah, tiba-tiba anak bungsu saya berceloteh tentang sesuatu yang tak pernah saya bayangkan sebelumnya.

"Aku bersyukur enggak bekerja di situ yah (ia menyebut sebuah perusahaan multinasional di negeri ini)," ujarnya.

"Lho kenapa dek? Kan kamu sudah magang di situ sebelumnya."

"Justru itu yah, karena aku selama magang melihat betapa potensi korupsinya benar-benar luar biasa. Jadi kalau membandingkan dengan tempat kerja aku sekarang, aku bersyukur banget walau dari segi pendapatan sedikit di atas UMR," tambahnya.

Percakapan itu tak lepas dari bagaimana dugaan korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang bila dihitung bisa membuat detak jantung berhenti mendadak. Laman suara.com (27/2/2025) menuliskan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai angka yang sangat fantastis.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara pada 2023 mencapai Rp193,7 triliun. Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun bisa mendekati Rp1 kuadriliun. Bila dipanjangkan, Rp1 kuadriliun berarti ada 1.000 triliun.

Bandingkan dengan APBN tahun 2025 hanya sebesar Rp3.621,3 triliun, yang berarti 27,6% terserap untuk korupsi. Ini seperti mengulik masa lalu ketika begawan ekonomi Prof Soemitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo Subianto, pada 1993 mengungkapkan kebocoran anggaran pembangunan mencapai 30%.

Korupsi bukan cuma masalah kebutuhan hidup belaka. Hal ini mengingat para pelaku korupsi tingkat tinggi tak lagi berpikir tentang kebutuhan hidup, yang sejatinya sudah sangat lebih dari cukup. Artinya, buat mereka tak perlu lagi membanting tulang hanya untuk mencari sesuap nasi.

Tag

MORE