Enam Wilayah Kerja Belum Menawarkan PI
Sementara itu, untuk enam wilayah kerja yang hingga kini belum menawarkan PI 10 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sedikitnya terdapat dua kendala utama.
Pertama, masih kurangnya komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menawarkan PI 10 persen kepada BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua, belum adanya sanksi yang tegas terhadap KKKS yang tidak melaksanakan kewajiban penawaran PI sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut dinilai menghambat optimalisasi penerimaan daerah dari sektor hulu migas.
Berpotensi Menambah PAD Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai penyelesaian berbagai kendala tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat belasan wilayah kerja migas yang berpotensi memberikan PI 10 persen kepada daerah.
Apabila proses penawaran PI di wilayah kerja yang tersisa dapat berjalan sesuai ketentuan, Kalimantan Timur berpeluang memperoleh tambahan sumber pendapatan jangka panjang melalui penyertaan kepentingan pada sektor hulu migas.
Persoalan PI 10 persen tersebut juga dinilai berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat penerimaan dari sektor migas masih menjadi salah satu penopang fiskal Kalimantan Timur. (pra)
- Baru 2 dari 14 Wilayah Kerja Migas di Kaltim yang Berikan PI 10 Persen, Ini Daftar Lengkap Statusnya
- Dana Sawit Daerah Makin Selektif, Ini Cara Pemerintah Hitung Pembagian DBH Sawit 2026
- Update Participating Interest Eni Italia, Pemprov Kaltim Ajukan Keterlibatan di Blok Ganal
- Dewan RI Udin Geram, ENI Belum Berikan PI 10 Persen ke Kaltim: Kalau Tak Direalisasi Tahun Ini, Akan Kita Tindak Keras
Tag




