ARUSBAWAH.CO - Tragedi mengguncang warga Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, ketika dua balita, AM (4) dan MA (2), ditemukan tewas di rumah mereka.
Ayah kandung mereka, WH, menjadi pelaku pembunuhan.
Keluarga menyebutkan, WH sebelumnya dikenal pendiam dan penyayang, namun dalam sebulan terakhir, ia mengalami perubahan drastis akibat sakit, kehilangan pekerjaan, dan tekanan rumah tangga, termasuk permintaan cerai dari istrinya.
Tragedi terjadi saat WH sendirian di rumah bersama anak-anak, dan diduga sempat mencoba bunuh diri namun digagalkan oleh ibunya.
Menanggapi persoalan tersebut, Psikolog Ayunda Ramadhani menyebut kasus ini sebagai filicide (pembunuhan anak oleh orang tua) dan menekankan pentingnya pemeriksaan kejiwaan serta deteksi dini gangguan mental, terutama di keluarga dengan tekanan emosional tinggi.
Sebelumnya, pada 2 Maret 2025, dunia dikejutkan dengan kabar mengerikan dari Semarang.
Seorang anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, yang akrab disapa AK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan.
Kejadian ini semakin menambah catatan kelam filicide di Indonesia.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, kasus ini bermula saat istri AK, DJ, meninggalkan bayinya, NA, di dalam mobil untuk berbelanja.
Setibanya di mobil, DJ terkejut saat menemukan kondisi anaknya yang tidak wajar.
Meskipun sudah dibawa ke rumah sakit, nyawa bayi malang itu tak tertolong.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa bayi tersebut meninggal akibat dicekik.
Kejadian ini mengguncang banyak pihak, terutama karena pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum.




