Arus Publik

'Kakak Jadi Pelolos Anggaran Adik', Singgungan Castro soal Relasi Rudy–Hasan dalam Fungsi Budgeting DPRD Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 12:49

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau kerap disapa Castro/IST

ARUSBAWAH.CO -  Sederetan riuh soal mobil dinas Rp8,5 miliar, rumah jabatan Rp25 miliar, hingga kursi pijat dan akuarium ratusan juta untuk Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, justru menutupi persoalan yang lebih mendasar yakni fungsi pengawasan DPRD Kaltim yang dinilai lumpuh.

Di tengah keributan itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan ada isu yang luput diperbincangkan secara serius.

Kepada Arusbawah.co, ia menyebut, di balik polemik pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar, rumah dinas Rp25 miliar, kursi pijat Rp125 juta, hingga aquarium air laut Rp198 juta, terselip persoalan yaitu lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Fungsi Anggaran DPRD Dipertanyakan

Mengapa pengawasan DPRD lumpuh? Castro sapaan akrabnya menjelaskan, jika seluruh pengadaan tersebut merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai politik anggaran, maka peran DPRD tidak bisa dikesampingkan.

Lembaga legislatif, kata dia, punya fungsi anggaran yang melekat secara institusional.

Fungsi itu semestinya menempatkan DPRD Kaltim sebagai kamar pengawas, terutama terhadap pos anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

“Politik anggaran harus mengedekankan pendanaan untuk sektor publik secara prioritas, baik Kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Di situlah, kata dia, DPRD Kaltim seharusnya mengambil peran untuk melakukan verifikasi prioritas anggaran.

Bukan justru meloloskan anggaran seperti mobil dinas dengan harga miliaran, yang notabene digunakan untuk kepentingan gubernur, bukan untuk kepentingan rakyat secara langsung.

Menurut Castro, politik anggaran pada akhirnya terlihat lebih mengabdi pada gubernur dan para pejabat, bukan pada rakyat sebagai pembayar pajak.

Situasi ini mencerminkan watak kekuasaan yang gemar mementingkan diri sendiri dengan tuntutan fasilitas jabatan yang tidak rationable dan nir-empati terhadap rakyatnya.

Ia bahkan menyoroti bagaimana fasilitas jabatan kerap dibungkus dengan dalih “marwah”.

Padahal, kata dia, marwah seorang pejabat tidak terletak pada mobil dinas atau atribut yang dikenakan.

“Marwah itu terletak pada standing atau keberpihakan seorang pejabat terhadap nasib dan penderitaan rakyat-nya,” ujarnya.

Castro mempertanyakan, di saat Kaltim dikepung tambang ilegal dan ruang hidup warga dihajar habis oleh kejahatan lingkungan, di mana peran pemerintah.

Kondisi itu, menurutnya, justru menunjukkan hilangnya marwah yang sesungguhnya.

Ia juga menyinggung ketimpangan yang terjadi.

Gaji guru P3K hanya berkisar Rp3,5 juta rupiah, sementara tim ahli gubernur dibayar antara Rp20 hingga Rp45 juta.

“Apa kita masih bisa disebut punya marwah?” katanya.

 

Tag

MORE