Hingga saat ini, daftar rinci 664 perusahaan tambang yang mendapatkan persetujuan RKAB 2026 masih menjadi perhatian publik.
Beberapa informasi yang dinantikan antara lain:
- Nama perusahaan pemegang IUP/IUPK;
- Jenis komoditas tambang;
- Lokasi wilayah operasi;
- Provinsi tempat tambang berada;
- Target produksi tahun 2026.
Bagi daerah penghasil tambang seperti Kalimantan Timur, informasi tersebut menjadi penting untuk melihat seberapa besar aktivitas pertambangan yang akan berjalan sepanjang tahun.
Termasuk menghitung potensi dampak ekonomi maupun lingkungan yang ditimbulkan.
Produksi Batu Bara Nasional Jadi Sorotan
Persetujuan RKAB 2026 juga berlangsung di tengah kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian target produksi batu bara nasional.
Sektor batu bara masih menjadi salah satu komoditas strategis Indonesia karena berkontribusi terhadap ekspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kebutuhan energi nasional.
Namun pemerintah juga terus mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih terukur melalui pengawasan produksi dan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan.
Kini perhatian publik Kaltim tertuju pada Dinas ESDM Kaltim untuk memberikan penjelasan mengenai posisi perusahaan tambang asal Bumi Etam dalam daftar 664 RKAB yang telah disetujui pemerintah pusat.
Apakah perusahaan tambang asal Kaltim menjadi mayoritas penerima RKAB 2026 atau tidak, masih menunggu keterangan resmi pemerintah daerah. (pra)
- Ditulis soal Dugaan Membobol APBD Dana Hibah LPTQ, Sekprov: 'Hati-Hati Pakai Kata Itu, Bertanggung jawab Apa Yang Ditulis'
- Produksi Batu Bara RI Pernah Tembus 830 Juta Ton, 664 RKAB Tambang Disetujui Juni 2026, Produksi Nasional Dipangkas Jadi 733 Juta Ton Tahun Ini?
- 664 Perusahaan Tambang Lolos RKAB Per Juni 2026, Siapa Saja Pemegang Izin yang Sudah Bisa Produksi?
Tag




