ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 664 perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Persetujuan RKAB tersebut menjadi dasar bagi perusahaan tambang untuk menjalankan kegiatan operasional produksi sepanjang tahun 2026.
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah perusahaan tambang asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam daftar 664 perusahaan yang telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Redaksi Arusbawah.co telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/6/2026).
Dalam pesan tersebut, redaksi menanyakan apakah perusahaan tambang asal Kaltim menjadi mayoritas dari total 664 RKAB yang telah disetujui pemerintah pusat.
Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat jawaban resmi dari Kadis ESDM Kaltim terkait jumlah perusahaan tambang asal Bumi Etam yang mendapatkan persetujuan RKAB 2026.
664 RKAB Tambang Disetujui Kementerian ESDM
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, sebanyak 664 RKAB Tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan hingga 12 Juni 2026.
Jumlah tersebut mencakup perusahaan pertambangan mineral maupun batu bara yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan pemerintah.
Meski angka persetujuan telah diumumkan, pemerintah belum membuka daftar lengkap perusahaan penerima RKAB tersebut kepada publik.
Belum diketahui secara rinci nama perusahaan, jenis komoditas, lokasi tambang, hingga target produksi masing-masing badan usaha.
Kondisi ini membuat publik, terutama daerah penghasil tambang seperti Kalimantan Timur, masih menunggu keterbukaan data mengenai perusahaan mana saja yang mendapatkan izin operasional produksi tahun ini.




