Arus Publik

Jumlah PPPK di Kalimantan Timur Capai 24.277 Orang, Terbanyak di Golongan Apa?

Jumat, 15 Agustus 2025 16:43

ILUSTRASI - Ilustrasi PPPK Kaltim 2025. Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 24.277 orang/ Kolase Arusbawah.co

Meskipun memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK tidak diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sehingga tidak memiliki status kepegawaian seumur hidup.

Perbedaan utama antara PPPK dan PNS terletak pada status kepegawaian, sistem pengangkatan, dan hak pensiun.

PNS diangkat dengan keputusan presiden atau pejabat yang berwenang, memiliki masa kerja hingga pensiun, dan umumnya mendapatkan pensiun.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan periode tertentu, dan hak pensiunnya bergantung pada kebijakan yang berlaku atau skema asuransi yang diikuti.

Dengan total 24.277 PPPK di Kaltim dan mayoritas berada di golongan IX, formasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik daerah, meskipun sifat kontrak kerja mereka berbeda dengan PNS. (pra)

 

Tag

MORE