ARUSBAWAH.CO - Dalam diskusi publik bertema “Probebaya Tanpa AH, Bisa?” yang digelar pada tanggal 15/2/2026 di Gedung SLC FMIPA Universitas Mulawarman, Iswandi, Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda, memberikan pandangan politiknya terkait penggunaan program Probebaya di tengah dinamika politik lokal.
Diskusi yang dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat itu menjadi ruang dialog tentang bagaimana sebuah program pemerintahan bisa dipandang sebagai alat politik sekaligus bagian dari pelayanan publik.
Program Probebaya di Tengah Persaingan Politik
Probebaya adalah singkatan dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, sebuah program unggulan Pemerintah Kota Samarinda yang digagas sejak beberapa tahun lalu untuk mendorong pembangunan di tingkat RT melalui anggaran langsung yang dikelola masyarakat.
Program ini telah berjalan berturut‑turut sejak periode pertama kepemimpinan Andi Harun, yang telah menjabat sebagai Wali Kota Samarinda sejak 26 Februari 2021 dan kembali terpilih bersama Saefuddin Zuhri untuk periode 2025–2030.
Dalam diskusi tersebut, Iswandi memaparkan bahwa program seperti Probebaya bisa dipandang dengan dua sisi: sebagai manfaat sosial ekonomi bagi warga, dan sebagai alat yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang berkuasa selama dijalankan sesuai norma dan aturan.
“Intinya begitu artinya program bagus sah sah saja jadi mesin politik dan juga tidak sah apabila dipaksakan. Sekarang siapa yang berkuasa itu yang bisa menentukan kan begitu,” kata Iswandi mengawali pandangannya.
Kalimat ini menjadi salah satu inti pernyataannya yang menekankan bahwa peran pemerintah dalam memanfaatkan program pembangunan di kota seperti Samarinda tidak boleh melampaui batas norma dan aturan yang berlaku.
Menurut Iswandi, program kualitas publik dan politik praktis harus dijaga agar tidak saling saling mencampuri secara tidak wajar.
Batasan Penggunaan Program Menurut Iswandi
Iswandi kemudian memberi contoh konkret tentang bagaimana program seperti Probebaya bisa dipandang sebagai alat politik bila dikelola oleh figur tertentu, terutama yang sedang berkontestasi dalam proses politik seperti pencalonan kepala daerah.
“Kalau pak Andi Harun nanti kan sudah tidak wali kota lagi mungkin pak Saefuddin Zuhri memakai ini untuk mesin politik mungkin sah sah saja. Tapi kan ada norma norma tertentu sah sah saja,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dalam pernyataan ini, Iswandi mengacu pada kemungkinan penggunaan program oleh figur politik lain setelah periode jabatan Walikota berakhir.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan program untuk tujuan politik harus tetap dalam koridor norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.
Pernyataan Iswandi ini menjadi menarik karena ia menyebut nama politis figur‑figur lokal yang memang memiliki posisi struktural di pemerintahan kota saat ini seperti posisi Wali Kota yang terus menjalankan Probebaya, kemudian potensi peran Wakil Wali Kota yang akan mengambil peran lebih besar jika maju dalam kontestasi berikutnya.
Probebaya dan Pilihan Politik Menurut Iswandi
Dalam diskusi lanjutan, Iswandi juga menyinggung kemungkinan Probebaya digunakan sebagai alat kampanye pada level yang lebih tinggi, seperti pilgub atau kontestasi politik lain.
Namun, ia kembali menekankan bahwa selama penggunaan itu sesuai norma, hal tersebut sah untuk dilakukan.
“Ya Pak Andi Harun mungkin kalau ke gubernur pake ini sebagai mesin politik untuk gubernur sah sah saja menurut saya,” ujar Iswandi.
Dengan demikian, pandangan Iswandi bukan semata menolak peran politik dalam program publik, melainkan menegaskan batasan yang menurutnya penting dalam menjaga legitimasi kebijakan pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap program publik itu sendiri.
Perlunya Norma dan Manfaat Sosial Bagi Masyarakat
Iswandi juga mencatat bahwa selain aspek politis, yang terpenting dari setiap program adalah nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa selama program itu menghasilkan manfaat nyata misalnya kemajuan kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi warga, dan pembangunan infrastruktur setempat penggunaan program dalam konteks politik tidak menjadi persoalan besar.
“Tapi ya jangan intimidasi tadi, sejauh masyarakat itu memang ada nilai tambahnya, si pemimpin ini terasa manfaatnya, no problem sih,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penutup opini Iswandi dalam diskusi tersebut: nilai sosial program tidak boleh diabaikan oleh kalkulasi politik semata.
Menurutnya, sikap saling menghormati norma serta memastikan manfaat bagi masyarakat adalah kunci agar sebuah program seperti Probebaya tetap berjalan efektif sekalipun ada dinamika politik di baliknya.
Probebaya: Dari Pelayanan Publik ke Arena Politik?
Probebaya telah menjadi salah satu program prioritas di Samarinda sejak awal digagas Wali Kota Andi Harun, termasuk dalam APBD 2025 dan dipastikan tetap berjalan pada 2026 dengan dukungan anggaran tetap dialokasikan untuk RT sebagai unit pelaksana masyarakat.
Program ini memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat secara langsung dan menciptakan pembangunan yang partisipatif di tingkat paling dasar pemerintahan.
Namun, seperti yang ditunjukkan oleh Iswandi dalam diskusi itu, program publik bisa berubah menjadi bahan perdebatan politik ketika dikaitkan dengan kontestasi kekuasaan dan posisi figur politik di pemerintahan.
Diskusi “Probebaya Tanpa AH, Bisa?” akhirnya membuka ruang refleksi yang penting bagi publik Samarinda: bagaimana menyeimbangkan antara efektivitas program pelayanan publik dan dinamika politik yang tidak terelakkan di setiap periode pemerintahan, tanpa mengorbankan norma, aturan, dan terutama manfaat nyata bagi masyarakat. (son)




