Rafita mengungkapkan bahwa pada Senin pagi, 6 April 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, dokter spesialis bedah plastik yang menangani anaknya, dr. A, sempat menyatakan bahwa operasi kemungkinan besar batal dilakukan karena kondisi luka dianggap membaik.
Namun, secara mengejutkan, sekitar pukul 10.30 WITA di hari yang sama, dokter tersebut kembali masuk ke ruangan dan mengubah keputusannya secara drastis dengan menyatakan operasi tetap harus dilaksanakan pada keesokan harinya (Selasa, 7 April).
Rafita menyadari bahwa perubahan keputusan mendadak itu terjadi tepat saat rombongan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim muncul di lokasi.
"Paginya setengah delapan dibilang enggak usah dioperasi karena lukanya sudah kecil. Tiba-tiba jam setengah sebelas itu langsung dia buka pintu, langsung dia bilang 'Ibu besok jadi operasi ya bu'. Saya kaget juga kan, ternyata di belakangnya itu ada Pak Dewan sekalian," ungkap Rafita menceritakan momen perubahan keputusan medis tersebut.
Detail Prosedur Skin Graft dan Risiko Bius
Tindakan medis yang akhirnya dilakukan adalah operasi skin graft atau cangkok kulit.
Rafita menjelaskan bahwa tim medis mengambil jaringan kulit dari bagian selangkangan atau paha bayi untuk ditanamkan ke bagian tangan kanan yang luka.
Operasi ini bertujuan untuk menutup jaringan yang terbuka agar tidak tumbuh jaringan parut yang tidak normal.
Proses ini ternyata sangat traumatis bagi sang bayi.
Tidak hanya saat operasi utama, tetapi saat prosedur pembukaan perban pada hari Minggu (12/4) pun, pasien harus kembali menjalani bius total (anestesi).
"Saya kaget ternyata buka perban saja harus masuk ruang operasi lagi, harus puasa lagi dari jam 4 subuh, dan ada risiko henti napas atau henti jantung kata dokternya," jelas Rafita.
Tag



