ARUSBAWAH.CO - Anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) di Kota Samarinda bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program andalan Wali Kota Andi Harun yang berjalan sejak 2021 itu sampai hari ini masih mengucurkan Rp100 juta per RT per tahun.
Angkanya tak berubah, meski PAD kota ini melonjak tajam dalam lima tahun terakhir.
Saat pertama digulirkan pada 2021, Probebaya digadang-gadang sebagai terobosan.
Lebih dari 1.900 RT di Samarinda mendapat dana langsung untuk membenahi lingkungan, memperbaiki fasilitas kecil, sampai membiayai kegiatan warga.
Pemerintah kota menyebutnya sebagai pembangunan dari bawah.
Di tahun yang sama, PAD Samarinda tercatat Rp534,09 miliar.
Setahun kemudian pada 2022 naik tipis menjadi Rp534,89 miliar.
Lonjakan mulai terasa pada 2023 ketika PAD Samarinda tembus Rp743,42 miliar.
Tahun 2024 naik lagi menjadi Rp875,02 miliar.
Dan pada 2025, angkanya melejit hingga Rp1.203,24 triliun.
Dalam lima tahun, PAD kota Samarinda naik lebih dari dua kali lipat.
Namun dana Probebaya ke RT tak ikut bergerak.
Helmi Abdullah Pertanyakan Skema Insentif Probebaya yang Tak Pernah Naik
Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi publik “Probebaya Tanpa AH, Bisa?” yang digelar Arusbawah.co pada Ahad, (15/2/2026).
Salah satu pembicara, Ketua DPC Partai Gerindra Samarinda, Helmi Abdullah, menyinggung bahwa saat awal peluncuran, nilai Probebaya sebenarnya dirancang fleksibel.
“Waktu launching itu kan Rp100 juta sampai Rp300 juta. Jadi Rp100 juta itu batas minimal. Bisa naik kalau PAD kita naik,” kata Helmi di hadapan publik.
Ia menjelaskan, dalam rumusan awal program, terdapat skema insentif tambahan yang disebut “Probebaya Award”.
Skema itu dirancang untuk memberi tambahan anggaran kepada RT yang dinilai berprestasi dalam mengelola lingkungan dan pembangunan wilayahnya.
“Waktu itu catatannya ada 10 sampai 20 RT yang bisa dapat insentif tambahan sebagai reward. Maksimal sampai Rp300 juta,” ujarnya.
Selain itu, ada pula konsep tambahan anggaran bagi RT yang memiliki wilayah lebih luas atau infrastruktur yang tertinggal.
Artinya, sejak awal ada ruang penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan kinerja.
Namun hingga 2025, kata Helmi, skema insentif tersebut belum pernah dijalankan.
“Pada kenyataannya sampai hari ini tidak dilaksanakan. Jadi janji-janji insentif itu belum jalan,” kata Helmi.
Probebaya, PAD Samarinda, dan Tantangan Kebersihan Lingkungan
Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan isu kebersihan lingkungan dan gagalnya sejumlah kota di Indonesia meraih Adipura tahun ini.
Menurutnya, standar kebersihan kini diperiksa secara langsung tanpa pemberitahuan, hingga ke gang-gang kecil di tingkat RT.
“Kalau mau dapat Adipura, bukan satu dua RT yang bersih. Semua, hampir 1.970 RT harus bersih,” katanya.
Helmi menilai, jika PAD terus meningkat, seharusnya ada keberanian untuk menambah insentif, terutama yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan.
Ia bahkan menyarankan agar ke depan ada program mandatori kebersihan dengan nilai insentif yang lebih besar.
“Kalau PAD sanggup, bisa saja ada penambahan massal. Tapi juga harus ada insentif berbasis prestasi,” ujarnya.
Hingga kini, alokasi Probebaya tetap Rp100 juta per RT per tahun.
(wan)




