- Siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kalimantan Timur
- Siap menjalankan seluruh poin tuntutan yang termaktub dalam dokumen ini
- Siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif apabila tidak melaksanakan komitmen ini.
Jika ditelisik lagi, untuk poin-poin tuntutan dari aksi massa, di antaranya adalah tiga hal penting, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Dari unsur pimpinan, dokumen ditandatangani oleh Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana.
Sementara dari fraksi, masing-masing diwakili Gerindra (Agus Suwandi), PDIP (Didik Agung), PPP-Demokrat (Agus Aras), PAN-NasDem (Sigit Wibowo), PKS (Firnadi Ikhsan), PKB (Damayanti), dan Golkar (M. Husni Fahruddin). (pra)
Baca juga:
- Hasan Masud Bilang di Indonesia Tak Ada Melaksanakan Hak Angket, Termasuk Pati
- Di Depan Hasan Mas'ud, Fraksi PKB Ngomong soal Hak Angket, Damayanti: Memang Kita Lambat
- 'Kakak Jadi Pelolos Anggaran Adik', Singgungan Castro soal Relasi Rudy–Hasan dalam Fungsi Budgeting DPRD Kaltim
- Paripurna Angket Berubah Jadi Rapat Konsultasi Eksekutif - Legislatif? Cek Hasil Rapat Banmus Diketuai Hasan Mas'ud
Tag




