ARUSBAWAH.CO - Rapat Paripurna ke - VIII digelar di Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).
Rapat Paripurna ini, dihadiri unsur pimpinan, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis.
Di kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti bicara soal hak angket, termasuk juga mengingatkan unsur dewan soal tuntutan massa.
Respons itu disampaikan di depan Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
"Saya rasa tidak perlu media untuk keluar (dari ruangan). Karena ini berkaitan informasi, apa yang sudah dilakukan teman-teman di DPRD atas aksi 214. Respon dari DPRD pada aksi 214," ucap Damayanti mengawali statement-nya.
Damayanti kemudian lanjutkan, bahwa saat ini sudah berjalan 2 minggu, tetapi respons klir dari DPRD soal tuntutan massa masihlah belum terang.
"Kita kalau hitung-hitungannya dari 21 (April), ini sudah berjalan 2 minggu. Namun sampai saat ini, mohon izin saya sekadar mengingatkan kita semuanya. Saat itu, aksi tanggal 21 April, ada dua pimpinan plus 7 perwakilan fraksi yang menandatangani Pakta Integritas. Namun, sampai sejauh ini, ya mohon maaf, kalau saya bilang, saya sampaikan lambat, memang kita lambat," katanya.
Tag



