Arus Publik

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Harta Kekayaan Sarifah Suraidah, Anggota DPR RI Berangkat ke Maroko bersama Rombongan Pemprov

Rabu, 3 September 2025 14:35

BICARA - Anggota DPR RI dapil Kaltim, Sarifah Suraidah (kiri berkacamata)/ Foto: IG @syarifahsuraidahharum

Sarifah melaporkan kepemilikan tiga unit mobil, yaitu:

  • Suzuki X-Over (2007) senilai Rp75 juta.
  • Honda Freed (2008) senilai Rp85 juta.
  • Honda CR-V (2010) senilai Rp100 juta.

3. Harta Bergerak Lainnya – Rp450 Juta

4. Kas dan Setara Kas – Rp17,3 Miliar

5. Harta Lainnya – Rp259 Miliar

Utang dan Total Kekayaan Bersih

Dalam laporan LHKPN, Sarifah juga memiliki utang sebesar Rp137,6 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp165,8 miliar.

Tentang LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi setiap pejabat negara untuk melaporkan aset yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik di Indonesia.

Lewat laporan ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, hingga apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (pra)

 

 

Tag

MORE