Sarifah melaporkan kepemilikan tiga unit mobil, yaitu:
- Suzuki X-Over (2007) senilai Rp75 juta.
- Honda Freed (2008) senilai Rp85 juta.
- Honda CR-V (2010) senilai Rp100 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp450 Juta
4. Kas dan Setara Kas – Rp17,3 Miliar
5. Harta Lainnya – Rp259 Miliar
Utang dan Total Kekayaan Bersih
Dalam laporan LHKPN, Sarifah juga memiliki utang sebesar Rp137,6 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp165,8 miliar.
Tentang LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi setiap pejabat negara untuk melaporkan aset yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik di Indonesia.
Lewat laporan ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, hingga apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (pra)
Baca juga:
- GRATISPOL PERUMAHAN - Surat Bank Ungkap Beban Awal KPR Subsidi Jutaan Rupiah, REI Bicara soal Kendala Masyarakat Pendapatan Tak Tetap
- Sahroni - Eko Patrio Cs Dinonaktifkan dari Anggota DPR, Akademisi Nilai Istilahnya Tak Ada! Castro: Dikiranya Kita Bodoh Ya?
- Deretan Demo Serentak di Kaltim 1 September 2025, Samarinda Jadi Pusat Massa Terbesar
Tag




