Kebijakan zonasi disebut sebagai salah satu langkah untuk mengatasi perbedaan kualitas tersebut.
“Zonasi itu tujuannya untuk pemerataan, agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah di tengah kota dan di pinggiran,” jelasnya.
Hal lain yang disoroti adalah pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan.
Selain itu, kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan.
Kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi juga dinilai tidak kalah penting dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan.
Perkembangan teknologi yang cepat menuntut dunia pendidikan untuk terus berbenah, termasuk dalam penyesuaian kurikulum agar tetap relevan.
Tanpa adaptasi tersebut, pendidikan dikhawatirkan tertinggal dari kebutuhan zaman.
“Teknologi berkembang sangat cepat, sehingga kurikulum juga harus menyesuaikan. Ini penting agar kita tidak tertinggal, apalagi dalam rangka menuju generasi emas 2045,” jelasnya.
Ia berharap adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas di Samarinda. (adv/naa)
Tag



