“Kalau ini tugas, saya jalankan. Yang penting saya tetap bisa bertemu dan mengajar anak-anak,” ucapnya tulus.
Disdikbud Kaltim: Penunjukan Suyanto untuk Percepat Pelaksanaan Putusan MA
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan bahwa penunjukan Suyanto adalah langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan putusan MA yang telah inkrah.
Menurut Armin, Fathur Rachim dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif dan cenderung menghambat proses pemindahan SMAN 10 ke lokasi asal di bawah Yayasan SMA Melati.
“Pemprov Kaltim wajib menjalankan keputusan hukum. Negara ini berdiri atas dasar hukum, jadi kita tidak bisa menunda-nunda,” tegas Armin. (wan)
Baca juga:

Ads Arusbawah.co
Tag




