ARUSBAWAH.CO - Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) di depan Kantor Gubernur pada Selasa, 21 April 2026 sore berlanjut ke meja audiensi.
Sebanyak 30 perwakilan massa aksi terpilih masuk menemui Gubernur Kalimantan Timur pada pukul 16.10 WITA guna menuntut kepastian dukungan terhadap usulan hak angket.
Namun, setelah pertemuan yang berlangsung selama 80 menit, para delegasi keluar pada pukul 17.30 WITA tanpa membawa dokumen kesepakatan resmi.
Komitmen Lisan Tanpa Bukti Berita Acara
Koordinator Aksi, Jofani Ardiansyah, mengungkapkan bahwa meskipun dalam pembicaraan tersebut Gubernur menyatakan secara pribadi setuju dengan hak angket, namun pihak pemerintah menolak untuk menandatangani Berita Acara kesepakatan yang telah disiapkan massa.
Dokumen tertulis tersebut sedianya dimaksudkan sebagai bukti administrasi agar komitmen yang disampaikan tidak sekadar menjadi janji lisan.
"Secara pribadi beliau bilang setuju dengan hak angket. Tetapi seorang laki-laki itu kan omongan harus dipegang. Nah, bagaimana bisa dipegang? Itu kita buatkan namanya berita acara. Kekecewaan terbesar adalah Gubernur Kaltim tidak berani menandatangani berita acara untuk disetujuinya hak angket tersebut," terang Jofani usai pertemuan.
- "Taman Budaya Tidak Mewakili Budaya", Seniman Protes Gedung Hanya Jadi Tempat Nikahan, Ini Jawaban Sekda Kaltim
- Setelah Antar Surat Peringatan ke Tujuh Fraksi, Aliansi Rakyat Kaltim: Jangan Berpikir Untuk Menyudahi Apa Yang Dijanjikan Kemarin
- Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk 9 Kantor Partai, Demokrat dan PPP Tak Bisa Ditemui




