Arus Publik

Gratispol

GRATISPOL PERUMAHAN - Surat Bank Ungkap Beban Awal KPR Subsidi Jutaan Rupiah, REI Bicara soal Kendala Masyarakat Pendapatan Tak Tetap

Beban Awal KPR Subsidi yang Jarang Terungkap

Jumat, 29 Agustus 2025 21:42

TANGKAPAN LAYAR - Dokumen terkait kredit untuk kepemilikan rumah dari salah satu bank kepada calon debitur/ FOTO: IST

ARUSBAWAH.CO -  Dua dokumen dari perbankan pelaksana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap harus menanggung biaya awal jutaan rupiah sebelum akad.

Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) Bank Mandiri bernomor XXXXXX/SPPK/KPR200225937146/KPR/NB/PF tanggal 25 Februari 2025 kepada Mohammad Yasir, mencatat kredit sebesar Rp176,18 juta untuk rumah subsidi berlokasi di Palaran Indah Residences.

Namun sebelum pencairan, debitur diwajibkan membayar biaya provisi 0,5 persen dari plafon, administrasi Rp500 ribu, cadangan notaris/PPAT, hingga blokir dana setara satu kali cicilan.

Semua biaya itu disebut dalam surat wajib lunas, kalau tidak akad akan batal.

Surat serupa dari Bank BTN Syariah, bernomor XXXXX/00718/SP3K/1/2025 untuk debitur bernama Hengki, lebih terang-benderang.

Total beban awal yang harus disetor mencapai Rp5,29 juta.

Rinciannya antara lain administrasi Rp1,31 juta, appraisal Rp150 ribu, notaris Rp250 ribu, hak tanggungan Rp250 ribu, angsuran mengendap Rp2,82 juta, saldo tabungan Rp200 ribu, dan LPA Rp300 ribu.

Dalam surat itu, bank BTN Syariah juga menegaskan jika saldo tabungan tak mencukupi, akad ditunda.

Kedua surat itu membuka kenyataan yang jarang diungkap, meski cicilan rumah subsidi diklaim ringan dengan bunga 5 persen tetap (Fixed), pintu masuknya tetap mahal.

Debitur harus menyiapkan Rp5–10 juta lebih dulu, jumlah yang dinilai memberatkan bagi MBR dengan penghasilan di bawah Rp11 juta.

Gratispol Hadir untuk Menutup Biaya Awal KPR Subsidi

Fakta itulah yang menjadi alasan hadirnya program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah yang digagas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam janji kampanye pada Pilgub 2024 lalu.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa biaya awal itulah dalam pembelian rumah bagi MBR ditanggung Pemprov melalui program Gratispol.

“Setiap orang yang mau beli rumah pasti ada biaya administrasi. Untuk MBR, nilainya bisa hampir Rp10 juta. Itu yang kita tanggung. Jadi beban itu bukan lagi pembeli yang bayar,” ujar Fitra saat diwawancarai wartawan Arusbawah.co usai jumpa pers, Jumat (29/8/2025).

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda/ Arusbawah.co

 

Menurutnya, Gratispol menanggung biaya administrasi kepemilikan rumah yang mencakup biaya notaris, akta jual-beli, appraisal, angsuran mengendap, hingga pengurusan sertifikat.

“Kalau harga rumah Rp185 juta ditambah Rp10 juta biaya awal, rasanya jadi Rp195 juta. Nah, angka Rp10 juta itu yang kita hilangkan,” jelasnya.

Menurut Fitrah, pembiayaan perumahan dari perbankan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga bagi yang berpenghasilan tidak tetap asalkan mampu membuktikan kemampuan menabung setiap bulan.

Ia mencontohkan, bila seseorang bisa menyisihkan Rp1 juta setiap bulan, maka bank dapat menilai yang bersangkutan layak menerima pinjaman dengan cicilan setara jumlah tersebut.

Fitrah menegaskan, banyak masyarakat tanpa penghasilan tetap justru memiliki pendapatan lebih besar dibanding mereka yang bergaji tetap, sehingga masih termasuk golongan MBR dan berhak mengakses program ini.

“Masyarakat ada kemampuan menabung, misalnya Rp1 juta sebulan, maka bisa diberikan pinjaman dengan cicilan Rp1 juta untuk membayar rumah. Banyak orang yang tidak punya penghasilan tetap, tetapi penghasilannya justru lebih besar daripada yang bergaji tetap, dan mereka masih masuk golongan MBR. Itu tetap di-cover,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov sudah menyiapkan Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah.

Tahun 2026, alokasi meningkat menjadi Rp20 miliar untuk 2.000 unit.

Jika minat masyarakat lebih tinggi, dana akan ditambah lagi.

“Program ini jalan terus, tidak berhenti di 2025,” tegas Fitra.

 

Sektor Informal Masih Tersandung Akses KPR Subsidi

Namun, menurut Wakil Ketua Bidang Perumahan DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bambang Nurcahyo Hariadi, ada masalah lain yang lain muncul terkait akses MBR dari sektor informal.

“Bank kita masih kaku, hanya menerima fixed income (pendapatan tetap). Saudara-saudara kita penjual ayam, penjual sayur, pedagang pasar bisa punya penghasilan Rp3 juta per bulan, tapi ditolak karena tidak ada slip gaji. Mereka disebut non-bankable,” ungkapnya.

Bambang menilai jumlah masyarakat sektor informal di Kaltim sangat besar dan seharusnya bisa difasilitasi.

“Kalau yang dilayani hanya fixed income (pendapatan tetap), backlog perumahan tidak akan selesai. Padahal banyak keluarga mampu bayar, tapi tidak bisa masuk sistem perbankan,” katanya.

DUDUK - Wakil Ketua Bidang Perumahan DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bambang Nurcahyo Hariadi/ Biro Adpim

 

Selain itu Bambang menjelaskan saat ini pihaknya REI, HIMPERRA, dan APERSI sedang menyusun daftar isian masalah untuk segera diserahkan kepada Wakil Gubernur Kaltim.

“Saat ini kami, REI, HIMPERRA, dan APERSI sedang menyusun daftar isian masalah. Itu akan kami serahkan kepada Pak Wagub, karena beliau sudah minta,” ujar Bambang.

Ia pun mengakui bahwa program tersebut memang belum berjalan.

“Berarti programnya ini belum jalan ya, Pak ya? Memang begitu. Pemprov tahu,” tambahnya.

Bambang menyebut, berdasarkan kabar terakhir pada bulan lalu, program itu masih berada di Kementerian.

“Pemprov, kabar terakhir bulan juli, itu masih di Kementerian. Sudah santer infonya, tapi memang masih di Kementerian, belum bisa dirilis,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE