Maria Angelica, Program Manager Kawula17, menyebut bahwa pemerintah harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan.
Ia juga memperkenalkan inisiatif baru dari Kawula17 berupa platform Kawal Prolegnas, yang memungkinkan publik memantau perkembangan rancangan undang-undang penting, seperti RUU Perampasan Aset, agar proses legislasi berjalan lebih terbuka dan partisipatif.
Menurut Transparency International Indonesia, komitmen pemberantasan korupsi tak cukup hanya ditunjukkan lewat penangkapan atau ekspose media.
Pemerintah dinilai perlu menunjukkan keseriusan dengan mendorong pengesahan regulasi penting seperti RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, RUU Pengadaan Barang dan Jasa, serta menerapkan meritokrasi dalam birokrasi dan melindungi whistleblower dari kriminalisasi.
“Tanpa langkah nyata dan konsisten, pemberantasan korupsi bisa dipersepsikan publik sebagai sekadar pencitraan. Bila dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus tergerus,” ujar perwakilan Transparency International Indonesia.
Metodologi Survei
Survei Nasional Kawula17 (NKS) dilakukan secara daring menggunakan metode Computer-Assisted Self Interviewing (CASI) pada periode 12–15 Mei 2025. Survei ini melibatkan 417 responden berusia 17–44 tahun dari berbagai daerah di Indonesia, dengan margin of error ±5%. (pra)

Tag




