Pelaporan ini muncul setelah para pedagang merasa nasib mereka tidak kunjung jelas, meski sebelumnya telah menyampaikan aspirasi melalui aksi damai pada 10 Februari 2026.
Mereka menilai mekanisme penetapan kios berjalan tidak terbuka, terutama karena adanya ketidaksesuaian data antara versi pedagang dan pihak Disdag.
Koordinator aliansi, Ade Maria Ulfah, mengungkapkan sejumlah persoalan yang mereka alami, seperti data pedagang yang tidak tercantum hingga belum diserahkannya kunci kios kepada sebagian pihak.
Ia menyinggung adanya dugaan penyimpangan oleh oknum dalam proses tersebut.
"Yang dilaporkan itu terkait data tidak masuk, belum dapat kunci, kemudian ada beberapa oknum yang maladministrasi," jelas Ade Maria Ulfah, Senin (23/2/2026). (raf)
Tag




