Arus Terkini

Dua Perusahaan Diduga Terlibat Korupsi Perusda BKS Belum Tersentuh Hukum, Kejati Masih Dalami

Rabu, 26 Februari 2025 13:57

Kolase foto para tersangka yang kini ditahan oleh Kejati Kaltim/ kolase oleh Arusbawah.co

Akibatnya, kerja sama ini gagal dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 21,2 miliar.

Jika pola yang sama terjadi pada PT KBA dan PT PBM, maka 2 pihak perusahaan itu berpotensi menjadi tersangka.

Kejati Kaltim saat ini masih mendalami peran kedua perusahaan ini, terutama terkait dengan aliran dana dan tanggung jawab direktur masing-masing.

Dari dokumen yang sudah diperiksa oleh penyidik, dana yang digunakan dalam kerja sama ini mencapai Rp 25,8 miliar.

Sejauh ini, penyidik baru mengungkapkan kerugian Rp 21,2 miliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp 4,6 miliar yang belum dijelaskan secara rinci.

Kemana sisa dana itu mengalir?

Dalam pernyataan terbarunya, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

Ia tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Kami masih menelusuri lebih lanjut keterlibatan pihak lain. Jika ditemukan cukup bukti, pasti akan ada perkembangan lebih lanjut," ujar Toni.

Toni juga menegaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen dan keterangan saksi yang terus dikembangkan untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dalam kasus ini.

Kini, Kejati Kaltim telah menyita 12 sertifikat dan 12 aset tanah dan dokumen kepemilikan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari kerja sama fiktif tersebut.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Toni.

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE