Selain itu, terdapat kendaraan dinas lain berupa Land Rover Defender yang terlihat digunakan oleh Andi Harun dalam sejumlah kesempatan.
Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda itu, unit Land Rover Defender sejatinya merupakan mobil pelayanan tamu. Menariknya, mobil tersebut bukan milik Pemkot Samarinda, melainkan disewa melalui pihak ketiga.
"Defender itu mobil tamu sebenarnya. Sesekali dipakai kan nggak apa-apa. Kita juga tidak beli, cuma sewa," tutur Andi Harun, Senin (9/3/2026).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengungkapkan bahwa unit Land Rover Defender tersebut disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak 2023.
Kendaraan itu disediakan melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.
“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.
Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.
Hal inilah yang kemudian ramai diperbincangkan publik, karena total biaya sewa selama tiga tahun dinilai cukup fantastis dan mendekati harga pembelian unit baru.
Dilansir dari Otomotif Jawapos, harga tertinggi Land Rover Defender tipe 90 5.0 V8 X berada di kisaran Rp6,3 miliar.
Menanggapi kritik yang dialamatkan kepadanya terkait mobil dinas, Andi Harun mendatangi Inspektorat Kota Samarinda pada Jumat (13/3/2026) untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan kendaraan operasional pemerintah kota.
“Kami tidak ingin tampil seolah-olah semuanya sudah sempurna. Kami banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan benar,” ujarnya.
Ia mengatakan secara sukarela meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar tidak ada keraguan terkait penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk jika menyangkut kepala daerah sekalipun.
“Saya datang sendiri ke inspektorat. Tolong diperiksa. Kalau ada yang perlu diluruskan atau dievaluasi, lakukan evaluasi, walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegasnya. (raf)
Tag




