Arus Publik

Samarinda Terkini

Dua Minggu Usai Andi Harun Serahkan Surat, Inspektorat Baru Ambil Sampling Mobil di Sejumlah OPD

Jumat, 27 Maret 2026 17:17

KOLASE - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat mendatangi Inspektorat Samarinda dan Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti/ISTIMEWA

ARUSBAWAH.COInspektorat Kota Samarinda mulai melakukan review terhadap kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Proses ini merupakan tindak lanjut permintaan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang disampaikan melalui surat resmi kepada Inspektorat pada Jumat, 13 Maret 2026 lalu, menyusul polemik penyewaan mobil dinas.

Pemeriksaan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Samarinda kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda tertanggal 12 Maret 2026.

Dalam surat bernomor 000.1.7/0720/200 dengan perihal Permintaan Review Pengelolaan Kendaraan Operasional, Wali Kota meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa review mencakup beberapa aspek, antara lain kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaannya.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjelaskan bahwa proses review saat ini sudah berjalan dan memasuki tahap awal pengumpulan data.

Tahapan tersebut dimulai dari penerbitan surat tugas hingga turun langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sampling.

"Langkah awalnya kita sampling. Ini lagi berjalan, sudah berprogres," jelas Neneng saat ditemui pada Jumat (27/3/2026), tepat dua minggu setelah Andi Harun menyerahkan surat permintaan pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa audit tidak hanya dilakukan di Sekretariat Kota Samarinda saja, melainkan juga ke beberapa OPD lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar tim auditor memperoleh data pembanding yang lebih komprehensif.

“Tidak hanya mengaudit Sekretariat Kota Samarinda saja, kita juga ke OPD-OPD supaya ada data pembanding yang lain,” jelasnya.

Tidak Hanya Mobil Defender

Lebih lanjut, Neneng menegaskan, review tidak hanya menyasar mobil dinas jenis Defender yang belakangan menuai polemik, melainkan seluruh kendaraan operasional yang berada di bawah lingkup pemeriksaan.

“Tidak hanya Defender. Makanya tadi kita sebut ada beberapa OPD. Kalau mobil Defender kan di bawah Sekretariat Daerah sesuai instruksi pak wali, dan di surat itu tertulisnya kendaraan operasional,” jelasnya.

Meski begitu, Neneng menegaskan tidak seluruh OPD menjadi objek pemeriksaan.

Menurutnya, tim auditor menggunakan metode sampling dengan memilih sejumlah OPD tertentu yang dinilai dapat mewakili gambaran keseluruhan.

“Tidak semua OPD disampling. Sampling ini hanya untuk OPD tertentu yang kita review, dan untuk OPD mana saja masih belum bisa disampaikan,” ujarnya.

 

Tim Auditor dan Target Waktu

Neneng menuturkan, tim auditor yang ditugaskan berjumlah sekitar lima hingga enam orang, di luar Kepala Inspektorat dan Sekretaris.

“Saya di sini sebagai penanggung jawab. Untuk tim auditor terdiri dari lima sampai enam orang, di luar kepala inspektorat dan sekretaris,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan surat tugas sudah diterbitkan sejak sebelum Lebaran dan tim telah mulai bekerja sejak pekan lalu.

Untuk tahap pertama, target penyelesaian review ditetapkan selama 15 hari kerja.

“Sudah dari minggu kemarin sebenarnya, sebelum Lebaran tim sudah bergerak. Targetnya 15 hari kerja untuk surat tugas pertama. Kalau perlu pendalaman lagi, bisa ada perpanjangan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu.

Hal itu bergantung pada kebutuhan data tambahan selama proses review berlangsung.

"Kalau dalam perjalanan review ada data yang diperlukan, kita lihat perkembangannya seperti apa. Intinya pasti kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Neneng menegaskan bahwa Inspektorat tidak hanya berhenti pada tahap audit.

Jika ditemukan hal-hal tertentu, pihaknya akan memberikan rekomendasi sekaligus melakukan pemantauan hingga tindak lanjut.

Setelah proses review selesai, hasil audit dan rekomendasi akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Setelah audit selesai, rekomendasi-rekomendasi akan kita sampaikan ke pak wali,” ujarnya.

Polemik Penyewaan Mobil Dinas

Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar milik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, pada awal Februari 2026 turut memicu perhatian publik terhadap kendaraan dinas di berbagai pemerintah daerah, termasuk di Kota Samarinda.

Untuk diketahui, mobil dinas utama Wali Kota Samarinda saat ini adalah sedan Toyota Camry.

Selain itu, terdapat kendaraan dinas lain berupa Land Rover Defender yang terlihat digunakan oleh Andi Harun dalam sejumlah kesempatan.

Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda itu, unit Land Rover Defender sejatinya merupakan mobil pelayanan tamu. Menariknya, mobil tersebut bukan milik Pemkot Samarinda, melainkan disewa melalui pihak ketiga.

"Defender itu mobil tamu sebenarnya. Sesekali dipakai kan nggak apa-apa. Kita juga tidak beli, cuma sewa," tutur Andi Harun, Senin (9/3/2026). 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengungkapkan bahwa unit Land Rover Defender tersebut disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak 2023.

Kendaraan itu disediakan melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.

Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.

“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.

Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.

Hal inilah yang kemudian ramai diperbincangkan publik, karena total biaya sewa selama tiga tahun dinilai cukup fantastis dan mendekati harga pembelian unit baru.

Dilansir dari Otomotif Jawapos, harga tertinggi Land Rover Defender tipe 90 5.0 V8 X berada di kisaran Rp6,3 miliar.

Menanggapi kritik yang dialamatkan kepadanya terkait mobil dinas, Andi Harun mendatangi Inspektorat Kota Samarinda pada Jumat (13/3/2026) untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan kendaraan operasional pemerintah kota.

“Kami tidak ingin tampil seolah-olah semuanya sudah sempurna. Kami banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan benar,” ujarnya.

Ia mengatakan secara sukarela meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar tidak ada keraguan terkait penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk jika menyangkut kepala daerah sekalipun.

“Saya datang sendiri ke inspektorat. Tolong diperiksa. Kalau ada yang perlu diluruskan atau dievaluasi, lakukan evaluasi, walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegasnya. (raf)

 

Tag

MORE