Bagi masyarakat, agenda-agenda semacam ini sering kali menjadi pintu masuk penyelesaian berbagai persoalan yang belum terselesaikan di tingkat instansi maupun pemerintah daerah.
Tahap Awal Sebelum Dibahas di Badan Musyawarah
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menjelaskan rapat pimpinan yang digelar tersebut merupakan tahapan awal sebelum seluruh agenda dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samarinda.
Di forum itulah nantinya jadwal kegiatan dewan akan dibahas dan ditetapkan secara resmi.
“RAPIM ini dilaksanakan dalam rangka merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan depan atau bulan berikutnya,” jelasnya.
Menurut Maswedi, mekanisme tersebut dilakukan secara rutin setiap akhir bulan agar seluruh agenda DPRD tersusun dengan baik dan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Dengan mulai disusunnya agenda kerja untuk Juni dan Juli, DPRD Samarinda bersiap memasuki sejumlah pembahasan penting yang akan menjadi bagian dari evaluasi sekaligus arah pembangunan Kota Tepian pada paruh kedua tahun 2026. (adv)
Tag



