ARUSBAWAH.CO - Menjelang memasuki pertengahan tahun, aktivitas di Gedung DPRD Samarinda mulai mengarah pada penyusunan agenda-agenda penting yang akan dibahas dalam beberapa bulan ke depan.
Di balik rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Selasa (26/5/2026), para pimpinan dan anggota dewan mulai memetakan sejumlah agenda yang akan menjadi fokus kerja legislatif sepanjang Juni hingga Juli 2026.
Salah satu agenda yang diproyeksikan menjadi perhatian adalah penyampaian laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan rapat pimpinan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir bulan untuk menyusun rencana kegiatan bulan berikutnya.
“Biasanya setiap akhir bulan itu rapat konsultasi untuk menyusun agenda bulan berikutnya,” ujarnya usai rapat.
Laporan Pelaksanaan APBD Masuk Agenda Penting
Menurut Samri, DPRD mulai menjadwalkan sidang paripurna yang akan membahas laporan pelaksanaan APBD yang disampaikan Wali Kota Samarinda.
Meski jadwalnya masih bersifat tentatif, agenda tersebut ditargetkan dapat terlaksana sebelum batas waktu yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Kita menjadwalkan sidang paripurna pelaksanaan APBD, laporan yang disampaikan wali kota tentang pelaksanaan APBD. Paling lambat 30 Juli,” katanya.
Laporan pelaksanaan APBD sendiri menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat sejauh mana program-program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah berjalan sepanjang tahun anggaran.
Komisi I Fokus Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat
Selain agenda paripurna, aktivitas Komisi I DPRD Samarinda dalam waktu dekat masih akan diisi dengan berbagai kegiatan rutin yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aspirasi masyarakat.
Samri menjelaskan sebagian besar agenda komisinya masih berupa rapat dengar pendapat (hearing) serta tindak lanjut terhadap berbagai surat dan pengaduan yang masuk ke DPRD.
“Masih agenda normal, hearing dengan surat-surat yang masuk dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Bagi masyarakat, agenda-agenda semacam ini sering kali menjadi pintu masuk penyelesaian berbagai persoalan yang belum terselesaikan di tingkat instansi maupun pemerintah daerah.
Tahap Awal Sebelum Dibahas di Badan Musyawarah
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menjelaskan rapat pimpinan yang digelar tersebut merupakan tahapan awal sebelum seluruh agenda dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samarinda.
Di forum itulah nantinya jadwal kegiatan dewan akan dibahas dan ditetapkan secara resmi.
“RAPIM ini dilaksanakan dalam rangka merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan depan atau bulan berikutnya,” jelasnya.
Menurut Maswedi, mekanisme tersebut dilakukan secara rutin setiap akhir bulan agar seluruh agenda DPRD tersusun dengan baik dan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Dengan mulai disusunnya agenda kerja untuk Juni dan Juli, DPRD Samarinda bersiap memasuki sejumlah pembahasan penting yang akan menjadi bagian dari evaluasi sekaligus arah pembangunan Kota Tepian pada paruh kedua tahun 2026. (adv)




