Advertorial

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda RPIK 2025–2045 untuk Pengembangan Industri

Jumat, 3 Juli 2026 16:21

DPRD - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

Pengaturan tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan kawasan industri yang lebih efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Dalam rancangan tersebut, terdapat sejumlah sektor hilirisasi yang menjadi prioritas pengembangan. 

Di antaranya industri makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun nasional, penguatan industri Sarung Samarinda sebagai produk unggulan daerah, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui pemberdayaan perajin manik-manik, ukiran, dan berbagai kerajinan khas Kalimantan Timur agar mampu bersaing di pasar ekspor.

"Melalui regulasi ini, DPRD Samarinda optimistis struktur ekonomi daerah akan bergeser dari ketergantungan pada sektor ekstraktif menuju sektor pengolahan yang berkelanjutan," jelas Samri.

Saat ini pembahasan Raperda RPIK 2025–2045 masih berada pada tahap awal. 

DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda berencana melanjutkan pembahasan dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, serta unsur masyarakat melalui forum uji publik agar substansi regulasi semakin matang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (adv/naa)

Tag

MORE