Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

DPRD Kaltim Konsultasi Hak Angket ke Kemendagri, Dinilai Tak Relevan dan Mengulur-ulur Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 21:1

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar/Arusbawah.co

Lebih Relevan Bahas Mobil Rp8,5 M dan TGUPP

Saipul menilai konsultasi ke Kemendagri justru akan lebih relevan jika membahas kebijakan anggaran pemerintah daerah yang selama ini menuai polemik publik, seperti pembelian mobil dinas Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan, hingga pembentukan tim ahli gubernur atau TGUPP.

Menurutnya, hal-hal seperti itu memang bisa dimintakan penjelasan kepada Kemendagri maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau mau konsultasi, mestinya soal pembelian mobil mewah atau pembentukan tim ahli gubernur. Itu relevan untuk dikonsultasikan, termasuk terkait Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran,” katanya.

Ia menyebut hasil konsultasi terkait kebijakan pemerintahan daerah masih dapat dijadikan bahan evaluasi maupun rekomendasi kepada gubernur.

“Tapi kalau soal hak angket, itu hanya mencari alasan,” tambahnya.

 

Dinilai Ada Upaya Mengulur Waktu

Saipul juga menduga langkah konsultasi tersebut merupakan bagian dari strategi politik untuk mengulur waktu agar isu hak angket perlahan mereda.

Ia menilai ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk “mendinginkan” situasi politik di DPRD Kaltim.

“Kalau saya melihat ada upaya mengulur-ulur waktu supaya suasana yang panas ini menjadi dingin dan hak angket dianggap basi,” ujarnya.

Selain itu, ia menduga hasil konsultasi nantinya dapat dijadikan tameng politik ketika muncul tekanan publik terhadap DPRD.

“Nanti bisa saja hasil konsultasi dijadikan alasan, misalnya hak angket harus dikaji dulu berdasarkan arahan Kemendagri. Padahal Kemendagri tidak punya kewenangan melarang DPRD menggunakan hak angket,” katanya.

Saipul bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menghindari penggunaan hak angket.

“Banyak cara digunakan agar hak angket tidak dijalankan. Nanti ending-nya bisa saja pemboikotan saat paripurna,” ujarnya.

Tidak Bisa Atasnamakan Lembaga DPRD Kaltim

Terkait informasi bahwa konsultasi ke Kemendagri diusulkan oleh Fraksi Golkar, Saipul menilai langkah tersebut tidak bisa serta-merta mengatasnamakan DPRD Kaltim secara kelembagaan.

Tag

MORE