Ia juga menekankan urgensi mitigasi bencana dan penguatan perlindungan lingkungan, meskipun sebagian kewenangan pengelolaan lingkungan telah dialihkan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, ancaman banjir, longsor, dan karhutla menuntut pemerintah daerah bertindak lebih sistematis.
Hasanuddin mengingatkan bahwa Kaltim bisa mengalami kerusakan besar jika pendekatan pembangunan tidak diperbaiki.
“Misalkan begini, setiap proyek pembangunan di Kaltim harus diawasi ketat dan didasarkan pada prinsip kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak ekosistem.
“Dokumen lingkungan jangan cuma formalitas. Itu harus jadi alat kendali untuk mencegah kerusakan,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa penyusunan AMDAL harus dilakukan secara serius dan transparan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Tag



