Advertorial

DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Isu SARA dalam Sengketa Tanah Keuskupan dan Warga

Rabu, 11 Juni 2025 12:57

POTRET - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I DPRD Kaltim/ Foto: Humas DPRD Kaltim

Menurut Agus Suwandy, keberadaan aktivitas keagamaan di atas lahan sengketa tidak boleh dijadikan alasan untuk memicu konflik berbasis perbedaan agama.

"Jangan sampai ini menjadi bola liar, mengingat ada aktivitas keagamaan di atas tanah yang disengketakan. Kita harus menyelesaikan secara bijaksana," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kaltim akan mengedepankan jalur hukum guna mencegah terjadinya konflik horizontal.

"Isu SARA sangat rawan dan berisiko. Kita harus fokus pada penyelesaian hukum dan menghindari perpecahan,” ungkap Agus Suwandy.

Melalui pendekatan hukum dan persuasif, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen menyelesaikan sengketa ini, dan telah menjadwalkan RDP lanjutan pada Selasa, 17 Juni 2025 sebagai bagian dari proses mediasi. (adv)

Tag

MORE