Arus Politik

Aksi 215

Dituding Begini saat Temui Massa, Rudy Mas'ud: Saya Jawab kok Dibilang Arogan

Jumat, 22 Mei 2026 21:12

PERTEMUAN - Suasana audiensi antara 30 perwakilan massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026)/ARUSBAWAH.CO

“Sampai dengan jawaban beliau pun masih mengambang. Kalian sudah lihat sendiri bagaimana adab dan attitude beliau terhadap kami semua. Sangat meremehkan,” ujarnya.

Edna juga menyayangkan gubernur meninggalkan ruang audiensi sebelum massa memperoleh jawaban yang dianggap jelas.

“Dan itu sampai saat ini kami butuh jawaban beliau, tapi beliau tinggalkan begitu saja,” sambungnya.

Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai cabang Muara Badak, Hamzah Heri, juga menyinggung soal adab dalam pertemuan antara massa aksi dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Menurut Hamzah, dalam budaya Kutai, ketika masyarakat datang menemui pemimpin, seharusnya ada ruang dialog yang dijalankan dengan saling menghargai.

“Bagaimana adab orang Kutai? Kalau ingin bertemu pemimpin atau gubernur tentu harus ada pertemuan dan dialog. Jangan sampai adab itu hilang,” katanya.

Ia menilai sikap meninggalkan forum saat peserta masih ingin menyampaikan pendapat membuat masyarakat merasa tidak dihargai.

“Dalam bahasa Kutai, kalau orang Kutai tidak ditemui lalu ditinggalkan begitu saja, itu namanya tidak beradab. Tidak dihargai,” ujarnya.

Hamzah juga mengaku kurang nyaman dengan cara gubernur menanggapi pertanyaan massa aksi terkait hak angket DPRD Kaltim.

“Jawabannya tadi terkesan menggurui, bahkan seperti menekan. Akhirnya komunikasi jadi tidak nyaman karena bahasa yang disampaikan menyinggung perasaan,” ucapnya.

Menurutnya, forum seperti itu seharusnya menjadi ruang terbuka agar semua pihak bisa menyampaikan pendapat sampai tuntas.

“Kalau memang dialog dibuka, ya biarkan semua menyampaikan dulu. Semua dicatat, baru diambil kesimpulan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai lanjutan demonstrasi yang digelar pada 21 April lalu.

Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mengawal pengguliran hak angket DPRD Kalimantan Timur serta mendesak Fraksi Golkar DPRD Kaltim agar menyetujui hak angket tersebut.

Sebelum menuju Kantor Gubernur Kaltim, massa terlebih dahulu menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan menyerahkan laporan setebal 36 halaman terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan sejumlah kebijakan gubernur yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Sekitar pukul 17.00 WITA, sebanyak 30 perwakilan massa aksi diterima berdialog bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

(raf)

 

Tag

MORE