DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri soal Hak Angket
Di saat polemik hak angket terus bergulir, DPRD Kaltim pada Selasa (19/5/2026) juga melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Dokumen yang diterima Arusbawah.co menunjukkan adanya agenda konsultasi DPRD Kaltim di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Surat bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026 itu ditandatangani langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Dalam surat itu, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi diminta hadir dalam agenda konsultasi terkait hak angket DPRD Kaltim.
Agenda Konsultasi DPRD Kaltim di Kemendagri
Agenda pertama berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Yang menarik, konsultasi itu disebut merupakan usulan dari Fraksi Golkar.
Dalam agenda tersebut, DPRD Kaltim meminta penjelasan terkait mekanisme dan tindak lanjut hak angket.
Sehari berikutnya, Rabu (20/5/2026), DPRD Kaltim juga dijadwalkan menggelar rapat lanjutan di Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta Pusat.
Rapat itu membahas hasil konsultasi dengan Kemendagri sekaligus menentukan arah lanjutan usulan hak angket.
(wan)
- Jawab Kritik Castro Soal Konsultasi ke Kemendagri, Politisi Golkar Sarkowi: Kalau Tidak Ada Titik Temu, Ya Ke Mana Lagi?
- Dewan Mau Konsultasi Hak Angket ke Kemendagri, Tatib DPRD Kaltim Tak Mengatur Mekanisme Ini
- Hak Angket Terkesan Ditunda untuk Diparipurnakan, Peran Ketua DPRD Disinggung! Castro: Kita Sudah Tahu Jawabannya
Tag




