Arus Publik

Tuntutan Hak Angket

Ditanya Soal Fraksi Golkar Tolak Hak Angket, Rudy Mas’ud Hanya Diam dan Lambaikan Tangan

Rudy Mas’ud Irit Bicara soal Hak Angket DPRD Kaltim

Selasa, 19 Mei 2026 18:20

LAMBAIKAN TANGAN - Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud irit bicara saat dicecar wartawan yang ingin menanyakan respons terhadap dirinya soal usulan hak angket DPRD Kaltim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -   “Tanyakan ke teman-teman DPRD.”

Kalimat pendek itu diucapkan Rudy Mas'ud saat ditanya soal usulan hak angket DPRD terhadap dirinya.

Rudy Mas’ud baru saja menerima massa aksi demonstrasi yang memprotes konflik HGU di sejumlah wilayah di Kaltim bertempat di ruang rapat Ruhui Rahayu pada, Selasa (19/5/2026).

Setelah menemui massa aksi, Rudy Mas’ud keluar dari ruang rapat Kantor Gubernur dan langsung dikerubungi wartawan.

Pertanyaan pertama datang soal sikapnya terhadap enam fraksi DPRD Kaltim yang mengusulkan hak angket.

Rudy Mas’ud tak banyak bicara.

Ia hanya meminta wartawan menanyakan langsung ke DPRD Kaltim.

“Tanyakan ke DPRD lah,” ujarnya singkat sambil terus berjalan meninggalkan lokasi rapat.

Rudy Mas’ud Tak Jawab soal Dugaan Instruksi ke Fraksi Golkar

Namun suasana berubah ketika pertanyaan mulai mengarah ke Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar DPRD Kaltim menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Kaltim yang menolak usulan hak angket terhadap Rudy.

Wartawan Arusbawah.co kemudian menanyakan apakah ada instruksi dari Rudy Mas’ud kepada Fraksi Golkar agar tidak ikut mendukung hak angket.

Pertanyaan itu tak dijawab Rudy Mas’ud.

Rudy Mas’ud hanya melambaikan tangan ke arah wartawan lalu mempercepat langkah meninggalkan halaman Kantor Gubernur menuju ke agenda rapat selanjutnya.

Tak ada penjelasan tambahan juga tak ada bantahan dari dirinya.

Ia juga tak berhenti di tempat ketika wartawan kembali mencoba meminta respons.

Sikap Rudy Mas’ud itu langsung memunculkan tanda tanya baru di tengah memanasnya dinamika politik di DPRD Kaltim.

Apalagi, selain menjabat gubernur, Rudy juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.

 

Fraksi Golkar Jadi Satu-satunya Penolak Hak Angket

Posisi Golkar dalam polemik hak angket memang jadi sorotan masyarakat.

Diketahui, dari total tujuh fraksi di DPRD Kaltim, hanya Fraksi Golkar yang menyatakan tidak setuju terhadap usulan hak angket.

Enam fraksi lainnya telah sepakat mendorong penggunaan hak angket terhadap gubernur.

Meski menolak hak angket, Golkar disebut mengusulkan jalur hak interpelasi dan meminta pendalaman hukum lebih lanjut sebelum DPRD mengambil keputusan politik berikutnya.

Sebelumnya, enam fraksi DPRD Kaltim sepakat mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar Senin malam, 4 Mei 2026.

Usulan itu kemudian diajukan kepada pimpinan DPRD Kaltim yang terdiri dari Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Secara aturan di tata tertib nomor 1 tahun 2025 DPRD Kaltim, usulan itu sudah memenuhi syarat.

Tata tertib DPRD mengatur hak angket bisa diajukan minimal oleh 10 anggota dewan dari lebih dari satu fraksi.

Dengan dukungan enam fraksi DPRD Kaltim, syarat tersebut telah terpenuhi.

DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri soal Hak Angket

Di saat polemik hak angket terus bergulir, DPRD Kaltim pada Selasa (19/5/2026) juga melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Dokumen yang diterima Arusbawah.co menunjukkan adanya agenda konsultasi DPRD Kaltim di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI.

Surat bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026 itu ditandatangani langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi diminta hadir dalam agenda konsultasi terkait hak angket DPRD Kaltim.

Agenda Konsultasi DPRD Kaltim di Kemendagri

Agenda pertama berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Yang menarik, konsultasi itu disebut merupakan usulan dari Fraksi Golkar.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kaltim meminta penjelasan terkait mekanisme dan tindak lanjut hak angket.

Sehari berikutnya, Rabu (20/5/2026), DPRD Kaltim juga dijadwalkan menggelar rapat lanjutan di Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta Pusat.

Rapat itu membahas hasil konsultasi dengan Kemendagri sekaligus menentukan arah lanjutan usulan hak angket.

(wan)

 

Tag

MORE