“Alam tidak bisa dipandang hanya sebagai komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” tegasnya.
Ia menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memenuhi prinsip kemanfaatan bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
Generasi Muda Menanggung Beban Krisis
Dampak krisis ekologis tersebut dirasakan langsung oleh generasi muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menilai anak muda hari ini menanggung beban dari keputusan pembangunan yang tidak mereka buat.
“Bencana yang terus berulang seharusnya menjadi titik balik moral bagi para pengambil kebijakan,” katanya.
Menurut Ginanjar, perubahan tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Kesadaran publik dan gerakan masyarakat juga menjadi kunci untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan.
Menunggu Bencana atau Berubah?
Menjelang akhir tahun, rangkaian bencana ekologis sepanjang 2025 meninggalkan satu pertanyaan mendasar: apakah Indonesia akan terus menunggu bencana berikutnya datang, atau mulai serius memperbaiki cara menjaga alam?
Diskusi “Hutan Kita, Ibu Kita” menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan adalah akumulasi dari kebijakan dan praktik pengelolaan ruang hidup selama bertahun-tahun.
Tanpa perubahan arah pembangunan dan pengakuan terhadap peran masyarakat, terutama Masyarakat Adat, beban ekologis dikhawatirkan akan terus diwariskan kepada generasi setelah kita. (pra)
- Hidup dari Sungai, Tapi Tak Dapat Apa-Apa, Naskah Akademik Perda Sungai Kaltim Mulai Dibahas
- 9 Provinsi Kuasai 86,8 Persen Produksi Sawit Nasional, Ini Peta Lengkap Sawit Indonesia 2020–2024! Kaltim di Posisi Apa?
- Devisa Sawit Tembus Rp361 Triliun, Indonesia Masih Raja Minyak Sawit Dunia! India Pasar Ekspor Nomor Wahid
Tag




