Arus Publik

Diskusi Hutan Kita, Ibu Kita: Saat Banjir dan Longsor Jadi Cermin Gagalnya Tata Kelola Hutan

Minggu, 28 Desember 2025 10:38

ILUSTRASI - Visual berbasis AI – Dokumentasi Contentro.

ARUSBAWAH.CO - Rangkaian banjir dan longsor yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 kembali menegaskan satu pesan penting: krisis lingkungan bukan lagi sekadar peristiwa alam, melainkan cerminan dari cara manusia mengelola ruang hidupnya.

Bencana yang datang silih berganti menjadi alarm keras atas batas-batas ekologis yang semakin terabaikan.

Refleksi tersebut mengemuka dalam diskusi akhir tahun bertajuk “Hutan Kita, Ibu Kita” yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025) lalu. 

Forum ini menghadirkan akademisi, ilmuwan, pegiat lingkungan, perwakilan Masyarakat Adat, hingga generasi muda untuk membedah akar persoalan bencana ekologis yang kian kompleks.

Izin Ruang Hidup Disebut Jadi Pemicu Bencana

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Giat Perwangsa, menilai bencana yang meluas di berbagai daerah tidak bisa dilepaskan dari masifnya penerbitan izin atas ruang hidup masyarakat.

“Bencana ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sumatra. Di Kalimantan, hampir setiap hari terjadi banjir dan rumah-rumah tenggelam. Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan erat dengan izin-izin yang diterbitkan negara,” ujar Giat.

Ia menegaskan, pengalaman Masyarakat Adat menunjukkan bahwa sebelum ekspansi izin berlangsung besar-besaran, bencana ekologis bukan bagian dari keseharian komunitas adat.

Menurutnya, masyarakat adat telah mengenali dan menata ruang hidupnya selama ratusan bahkan ribuan tahun berdasarkan pengetahuan lokal dan keseimbangan alam.

“Bencana mulai muncul setelah izin-izin itu hadir. Sebelumnya, masyarakat sudah tahu di mana harus tinggal dan bagaimana menjaga alam,” katanya.

 

Ketimpangan Penguasaan Hutan Jadi Akar Masalah

Masalah bencana ekologis juga berkaitan erat dengan ketimpangan penguasaan kawasan hutan. Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia, Robi Royana, memaparkan bahwa dari sekitar 120,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, mayoritas masih dikuasai negara dan swasta.

“Sekitar 65 persen dikelola pemerintah, 25 persen oleh swasta, sementara masyarakat hanya mengelola sekitar 4 koma sekian persen,” ungkap Robi.

Ia menilai ketimpangan ini menjadi salah satu penyebab utama bencana lingkungan.

Tata guna lahan yang tidak berpihak pada masyarakat membuat wilayah hulu kehilangan fungsi ekologisnya, sehingga risiko banjir dan longsor semakin tinggi.

Robi juga menyoroti bahwa selama ini peralihan pengelolaan lahan dari korporasi ke masyarakat tidak pernah dirancang secara sistematis.

“Yang terjadi justru by accident, karena konflik, protes, atau tekanan sosial,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong revisi Undang-Undang Kehutanan.

Menurutnya, pengelolaan kawasan hulu seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, sementara pihak swasta berperan di hilir dalam pengolahan hasil.

Paradigma Pembangunan Dinilai Lemah

Ketimpangan pengelolaan hutan tersebut dinilai tidak terlepas dari arah kebijakan pembangunan nasional.

Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, menyebut konsep keberlanjutan yang dianut Indonesia masih bersifat dangkal.

“Alam tidak bisa dipandang hanya sebagai komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” tegasnya.

Ia menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memenuhi prinsip kemanfaatan bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.

Generasi Muda Menanggung Beban Krisis

Dampak krisis ekologis tersebut dirasakan langsung oleh generasi muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menilai anak muda hari ini menanggung beban dari keputusan pembangunan yang tidak mereka buat.

“Bencana yang terus berulang seharusnya menjadi titik balik moral bagi para pengambil kebijakan,” katanya.

Menurut Ginanjar, perubahan tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Kesadaran publik dan gerakan masyarakat juga menjadi kunci untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan.

Menunggu Bencana atau Berubah?

Menjelang akhir tahun, rangkaian bencana ekologis sepanjang 2025 meninggalkan satu pertanyaan mendasar: apakah Indonesia akan terus menunggu bencana berikutnya datang, atau mulai serius memperbaiki cara menjaga alam?

Diskusi “Hutan Kita, Ibu Kita” menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan adalah akumulasi dari kebijakan dan praktik pengelolaan ruang hidup selama bertahun-tahun.

Tanpa perubahan arah pembangunan dan pengakuan terhadap peran masyarakat, terutama Masyarakat Adat, beban ekologis dikhawatirkan akan terus diwariskan kepada generasi setelah kita. (pra)

 

Tag

MORE